Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

15 Perusahaan di DAS Citarum Dijatuhi Sanksi

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif bagi 15 perusahaan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat.
Suasana pemandangan sungai Citarum di kawasan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/1)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Suasana pemandangan sungai Citarum di kawasan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (15/1)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif bagi 15 perusahaan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat.

Sugeng Priyanto, Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Adminstrasi KLHK menuturkan perusahaan yang dijatuhi sanksi kemungkinan akan terus bertambah. Perusahaan yang dikenai sanksi tersebar diberbagai wilayah di sepanjang DAS Citarum.

"Yang dikenai sanksi administratif ini per semester 1/2018, jadi masih bisa terus bertambah," kata Sugeng, Selasa (24/7/2018).

Dia menjelaskan, perusahaan dikenakan sanksi Administrasi Paksaan Pemerintah sesuai UU No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam sanksi tersebut perusahaan diwajibkan untuk al: membuat IPAL, penutupan saluran limbah karna tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu.

"Sanksi berupa perintah yang bersifat perbuatan nyata atau fisik termasuk  pembekuan dan pencabutan izin," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper