Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pantau Terus Perluasan Mandatori B20

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah terus memantau  perluasan mandatori biodiesel B20. Penggunaan BBM jenis solar B20 ini diharapkan tidak ada lagi BBM jenis solar B0 yang beredar di pasar.
Kebijakan bauran biodiesel 20% atau B20./Bisnis-Radityo Eko
Kebijakan bauran biodiesel 20% atau B20./Bisnis-Radityo Eko
Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah terus memantau  perluasan mandatori biodiesel B20. Penggunaan BBM jenis solar B20 ini diharapkan tidak ada lagi BBM jenis solar B0 yang beredar di pasar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa perluasan mandatori B20 ini dirancang untuk mampu mengurangi impor bahan bakar minyak, serta menghemat devisa. Untuk terus memantau implementasi kebijakan B20 ini, pemerintah berkomitmen untuk duduk bersama pemangku kepentingan terkait, seminggu sekali.
“Salah satu jangkar kebijakan kita untuk menekan defisit neraca perdagangan adalah B20 ini. Jadi kita akan lakukan update setiap minggunya di hari Kamis. Kita akan buat template yang jelas lalu kita akan pelajari dengan tim,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melalui keterangan resminya, Kamis (13/9/2018). 
Adapun, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto melaporkan mengenai BU BBM (Badan Usaha Bahan Bakar Minyak) yang telah melaksanakan B20, yang melaksanakan B20 secara parsial, ataupun yang belum melaksanakan ketentuan B20. Kemudian juga ada laporan mengenai BU BBM dan BU BBN (Badan Usaha Bahan Bakar Nabati) yang harus dikenakan denda. 
Sementara itu, paparan dari perwakilan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM adalah seputar BU BBN yang telah atau belum memenuhi kewajiban supply Fatty Acid Methyl Esters (FAME) berdasarkan kontrak dan kendala dalam implementasinya. 
Direktur Utama BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) Dono Boestami juga mempresentasikan mengenai debottlenecking dan customer care untuk menyelesaikan semua permasalahan teknis dan non teknis terkait Program Mandatori Biodiesel. 
Sebagai bahan pengawasan dan evaluasi mandatori B-20, perwakilan dari pertamina pun menyampaikan kendala pencampuran, kebutuhan infrastruktur dan kajian serta daftar Terminal BBM (TBBM) yang masih menjual B-0. 
Di rakor ini, Menko Darmin beserta perwakilan kementerian/lembaga terkait juga mendengarkan pemaparan dari BU BBM, BU BBN, PLN dan Freeport.
“Semuanya wajib mengirimkan laporan tertulis supaya lebih jelas untuk tim memantaunya. Ini soal pertaruhan negara. Kita tidak mau main-main dengan ini,” tegas Darmin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper