Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyadari lelang sebagian besar wilayah kerja minyak dan gas bumi yang masih tahap eksplorasi tidak diminati para investor. Penyebabnya banyak hal, seperti perizinan yang masih rumit, data wilayah kerja migas yang masih kurang matang, dan lain-lain.
Padahal, tren penurunan produksi minyak siap jual (lifting) perlu diimbangi dengan giatnya pencarian cadangan baru atau eksplorasi. Apalagi, sebagian besar blok migas yang berproduksi saat ini sudah berusia tua sehingga akan mengalami penurunan produksi secara alamiah.
Pemerintah mengakui bahwa lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi yang masih tahap eksplorasi tidak diminati investor karena perizinan yang rumit dan data tentang blok migas tersebut belum matang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun mencari strategi agar investor lebih tertarik pada blok migas eksplorasi yang ditawarkan pemerintah.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya sedang mempelajari kemungkinan penyederhanaan kebijakan lelang agar investor lebih nyaman dan mudah untuk mengembangkan wilayah kerja minyak dan gas bumi di dalam negeri.
Menurutnya, ide bermula dari upaya Badan Geologi, Badan Penelitian dan Pengembangan, Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang selama ini terkesan bekerja sendiri untuk melelang area terbuka migas.
“Nah bagaimana caranya, mereka ini kerja sendiri-sendiri. Saya sudah tanya, memangnya tahun-tahun sebelumnya seperti apa?,” tuturnya, Selasa (16/10).
Arcandra mengungkapkan, dengan menyederhanakan kebijakan, kontraktor migas juga dapat menggandeng perusahaan survei untuk masuk ke area migas terbuka. Selain itu, pihaknya membuka peluang untuk lembaga survei seismik melakukan akuisisi spesifikasi data.
Selanjutnya, lembaga survei seismik dapat masuk ke area terbuka migas dan mengomersilkan data tersebut. Perusahaan survei yang bekerja sama dengan kontraktor migas tetap akan melaporkan data ke pemerintah.
Data yang didapat perusahaan survei juga dapat digunakan pemerintah untuk mendukung pelelangan blok-blok migas. “Selama ini tidak ada yang laku lelang, selama ini [lelang blok migas] yang laku dari joint study [studi bersama]. Kalau begitu perlu dievaluasi.”
Namun, Arcandra tidak menyebutkan berapa banyak regulasi yang disederhanakan agar kontraktor lebih tertarik pada area terbuka ataupun blok eksplorasi nasional. Sejauh ini, kajian penyederhanaan masih dalam lingkup internal Kementerian ESDM.
Wakil Menteri ESDM juga mengakui bahwa selama ini prosedur perizinannya rumit sehingga investor yang tertarik sulit berinvestasi.
Menurutnya, dengan mendorong kemudahan perizinan, juga membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dari kegiatan survei seismik blok migas.
“Kami mau jual blok yang benar atau dapatkan PNBP cuma US$1 juta? Yang laku kan yang penting. Idenya gimana caranya supaya kegiatan eksplorasi meningkat dengan baik, bukan menarik iuran dari situ. Jadi, idenya itu.”
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan, perizinan investasi migas tidak hanya berada di bawah naungan Kementerian ESDM, tetapi juga 17 kementerian/lembaga lainnya sehingga memerlukan sinergi antarpihak.
“Kalau dianggap masih rumit, pada dasarnya penyederhanaan yang dilakukan selama ini kan bertahap, dan terus dilakukan. Kalau dari kami tentu mendukung penyederhanaan tersebut,” katanya.
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, setidaknya Badan Geologi sudah menyurvei 27 area terbuka yang dapat direkomendasikan sebagai wilayah kerja migas. Dari jumlah tersebut, ada 5 blok yang digadang-gadang sebagai calon wilayah migas raksasa di timur Indonesia.
Badan Geologi melakukan survei yang meliputi survei seismik 2D.
Setelah melakukan survei tersebut, Badan Geologi merekomendasikan Blok Selaru (Cekungan Aru-Tanimbar), Blok Arafura Selatan (Cekungan Arafura), Blok Boka (Cekungan Akimeugah), Blok Atsy, (Cekungan Sahul), dan Blok Agats Barat (Cekungan Sahul).