Bisnis.com, JAKARTA — PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) terus berekspansi dengan membangun fasilitas pengolahan limbah di Jawa Timur, salah satunya adalah kawasan pengolahan limbah terpadu di lahan seluas 10 hektare-20 hektare.
Arum Tri Pusposari, Public Relation Manager PPLI, menuturkan pihaknya tengah berfokus menyelesaikan beragam perizinan yang dibutuhkan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Kawasan pengolahan limbah baru ini disiapkan untuk mampu menampung dan mengolah limbah dari Indonesia Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
“Rencana ekspansi jalan ya, cuma lebih lama dari rencana sebelumnya [karena izin belum turun]. Ketika izin dan Amdal keluar, langsung secepatnya konstruksi dibangun,” kata Arum, Kamis (25/10).
Dia menuturkan, jika perizinan rampung, pusat pengolahan limbah industri terpadu ini akan selesai pembangunannya paling lambat dalam 2 tahun ke depan. Kawasan ini akan menjadi solusi bagi industri di sisi timur Pulau Jawa untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Kendati demikian, dia belum bersedia menyebutkan investasi yang disiapkan perusahaan untuk ekspansi ini. Pihaknya akan langsung berinvestasi jika perizinan telah rampung. “Jatim sudah darurat pengolahan limbah B3 [bahan berbahaya dan beracun],” katanya.
Arum menuturkan, perusahaan akan melayani pengolahan semua jenis limbah baik padat maupun cair. Kawasan pengolahan limbah ini akan memiliki fasilitas yang serupa dengan yang terdapat di Bogor.
“Jadi tidak dikirim lagi ke Bogor. Diolah langsung di sana [Jatim],” katanya.
PPLI awalnya merupakan perusahaan patungan antara Kementerian BUMN (kepemilikan saham 5%) dengan Modern Asia Environmental Holdings (saham 95%). Saham milik Modern ini kemudian diakuisisi oleh Dowa Holdings Co Ltd. pada 2006.