Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat properti menilai pemerintah harus lebih memperhatikan konsumen berdasarkan jumlah penghasilan ketimbang konsumen berdasarkan rentang umur.
Senior Director Leads Property Services Indonesia Darsono Tan mengatakan terlepas dari gaya hidup tertentu dari kaum milenial, pemerintah juga harus lebih memperhatikan golongan berdasarkan penghasilan karena tidak semua milenial tidak memiliki kemampuan finansial yang kurang memadai.
"Kalau insentif untuk milenial dari pemerintah yang memang penting, atau mungkin harus memperhatikan karyawan yang memang gajinya di sekitar Rp4 juta hingga Rp8 juta, karena memang golongan ini yang susah memiliki hunian," ujar Darsono saat dihubungi Bisnis, Selasa (11/12/2018).
Pemerintah tengah menggodok skema pembiayaan bagi milenial yang akan masuk ke dalam skema pembiayaan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri. Skema tersebut akan terdiri atas suku bunga setara atau di bawah 5%, uang muka hanya sebesar 1%, dan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta.
Menurut Darsono, dengan skema pembiayaan bunga tetap sebesar 5% akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru terkait pihak yang akan mensubsidi bunga.
"Karena kalau KPR pasti akan menggunakan bunga khusus kan, sedangkan siapa yang akan menanggungnya. Apakah akan dari Pemerintahnya, bank pemerintah, atau seperti apa. Apalagi jumlah milenial kan banyak sekarang," ujar Darsono.
Baca Juga
Adapun, Ia mengatakan skema pembiayaan yang tepat harus mengkombinasikan semua aspek seperti cicilan ringan, jangka waktu, dan bunga yang terjangkau.