Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Agama melaporkan serapan dana dalam tahun anggaran 2018 mencapai Rp59,51 triliun, atau 93,21% dari pagu sejumlah Rp63,84 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, pada Rabu (9/1/2019).
Raker itu membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018 dan Isu-isu Aktual.
"Capaian realisasi anggaran Kemenag termasuk dalam peringkat ke-4 dari 10 kementerian dengan APBN terbesar dengan rerata nasional 89,31%," ujar Menag yang didampingi seluruh pejabat eselon 1 dan sejumlah pejabat eselon II, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (10/1/2019).
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam butir kesimpulan rapat mendorong Kemenag untuk memaksimalkan serapan anggaran fungsi agama dan pendidikan pada tahun selanjutnya.
Targetnya besaran anggaran yang terserap paling sedikit 95%.
DPR juga mendorong Kemenag untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal untuk meningkatkan peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai dengan amanat Undang-undang.