Bisnis.com, JAKARTA - Ketersediaan lahan terbatas menjadi kendala utama dalam mengembangkan ruang terbuka hijau. Padahal, ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan di daerah urban dengan kondisi padat penduduk.
Anggia Murni, Core Founder Green Building Council Indonesia (GBCI) & Principal of Tropica Greeneries, mengatakan dari total keseluruhan ruang di Jakarta, ruang terbuka hijau tidak mencapai 30%.
"Berdasarkan UU [UU No. 26 tahun 2007 tentang ruang terbuka hijau], harus mencapai 30% ruang hijau, 20% dari pabrik dan 10% dari privat, tapi di Jakarta 30% saja tidak tercapai," kata Anggia kepada Bisnis Kamis (24/1/2019).
Dia mengatakan tidak hanya menghemat energi dan air, ke depan, masyarakat sudah harus memikirkan bagaimana cara untuk hidup sehat. Dengan memiliki banyak ruang terbuka, oksigen yang dihasilkan bisa lebih banyak, mereduksi setres, dan orang-orang tidak perlu ke luar kota untuk melihat pepohonan.
Oleh karena itu, menurut dia, untuk menambahkan lahan baru, bisa memaksimalkan fungsi ruang atap rumah untuk dijadikan taman (rooftop garden).
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari rooftop garden, di antaranya jika tinggal di hunian vertikal, orang-orang bisa memanfaatkan ruang di atap untuk beraktivitas, dan lebih aman bagi anak" untuk bermain sementara apartemen tidak banyak yang menyediakan taman bermain anak.
Selain itu, masyarakat juga bisa membuat urban farming, menanam buah dan sayur sendiri tanpa kena toxic, juga mengurangi carbon food print.
Dia menjelaskan tanaman bisa menyerap air sampai 30% sebelum air terbuang ke saluran kota karena tamanam memiliki akar yang bisa menyimpan air. Kemudian juga berdasarkna riset, tanaman bisa menyerap 30.000 partikel debu.
Menurutnya, Indonesia sudah tertinggal jauh, sementara Singapura sudah memiliki komitmen akan menambah 200 hektare ruang terbuka hijau pada 2030.
Dengan adanya teknologi roof garden, Singapura berhasil menambah 100 hektare ruang hijau sampai saat ini sehingga mereka yakin pada 2030 akan mencapai 200 hektare.
Washington DC sudah memiliki lebih dari 1 juta m2 roof garden. Sedangkan di Jakarta pemerintah masih menghimbau setiap bangunan memiliki green roof atau roof garden, bukan mengharuskan.
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Belum Mencapai 30%
Ketersediaan lahan terbatas menjadi kendala utama dalam mengembangkan ruang terbuka hijau. Padahal, ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan di daerah urban dengan kondisi padat penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Maria Elena
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
BI Tahan Suku Bunga, Apindo: Pengusaha Dalam Kondisi Tak Diuntungkan
51 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
56 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
1 jam yang lalu