Bisnis.com, JAKARTA — Para pelaku usaha menilai penurunan realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) pada 2018 lebih disebabkan oleh masih banyaknya hambatan dari dalam negeri ketimbang luar negeri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Johny Darmawan mengatakan, pada 2018 investor masih mengalami cukup banyak hambatan dan kendala dari dalam negeri. Hal mereka menunda investasinya di Indonesia.
“Tahun ini ada kebijakan online single subsmission [OSS]. Kebijakan ini sebenarnya terobosan baru dan niatnya baik. Namun, eksekusinya tidak berjalan dengan baik, karena banyak kementerian dan lembaga [K/L] yang belum terhubung, sehingga justru menjadi hambatan,” jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (30/1/2019).
Di sisi lain, kondisi dari luar negeri juga menjadi salah satu hambatan. Hal itu tampak dari turunnya nilai realisasi investasi China ke Indonesia pada 2018. Dalam data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi dari China pada 2018 mencapai US$2,4 miliar atau turun dari 2017 yang mencapai US$3,4 miliar.
Johny mengatakan, hal tersebut salah satunya disebabkan oleh perang dagang antara China dan AS pada tahun lalu. Di sisi lain, pemerintah China juga sedang membatasi secara ketat arus investasi keluarnya, selain yang dilakukan melalui mega proyek One Belt One Road (OBOR).
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. Dia mengatakan, arus investasi China yang melambat disebabkan oleh fenomena perang dagang.
Menurutnya, dengan adanya perang dagang yang menyebabkan China mengalami kelebihan produksi di sektor manufaktur.
Hal itu membuat investor Negeri Panda itu menunda investasinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Akibatnya, sebut Sofjan, Indonesia gagal mendapatkan investasi dari China yang selama ini digadang-gadang akan merelokasi bisnisnya ke luar negeri.
“Selain itu, para investor asing ini sedang dalam tahap wait and see karena kebijakan di dalam negeri kita sendiri. Mereka benar-benar menunggu daftar negatif investasi [DNI] yang baru keluar. Namun, sayangnya peraturan presidennya [Perpres] tidak kunjung keluar sampai saat ini.”
Terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, salah satu penyebab melambatnya arus investasi asing yang masuk pada 2018 karena belum banyak investor yang mengetahui insentif yang disediakan pemerintah.
Dia mencontohkan kebijakan libur pajak (tax holiday) yang baru dimanfaatkan oleh 12 investor asing sejak digelar sejak pada April 2018.
“Selain itu kita juga masih berkutat kepada peningkatan jumlah dan kemampuan tenaga kerja berketerampilan rendah, seperti untuk pabrik tekstil dan alas kaki. Padahal, banyak industri manufaktur tingkat tinggi yang membutuhkan tenaga kerja yang lebih terampil dan melek teknologi, tetapi tidak tersedia dalam jumlah yang cukup di dalam negeri,” katanya
Kendati demikian, dia meyakini arus investasi asing pada 2019 dapat tumbuh lebih tinggi dari tahun lalu. Akan tetapi, dia memprediksi para investor asing masih akan wait and see hingga Mei 2019 lantaran menuggu hasil dari pemilu 2019.
Menguip data BKPM, arus investasi PMA pada tahun lalu turun sebesar 8,8% menjadi Rp392,7 triliun. Kondisi itu menyebabkan realisasi investasi sepanjang 2018 hanya mencapai Rp721,3 triliun atau tumbuh 4,1%. Padahal pada 2017, pertumbuhan investasi bisa mencapai 13,1%.