Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelindo II (Persero) atau IPC akan memperbarui peralatan bongkar muat di eks Terminal 2 Jakarta International Container Terminal (JICT) sejalan dengan rencana pengoperasian kembali bekas terminal internasional itu.
Direktur Teknik IPC Dani Rusli mengatakan, sebagian container crane dan rubber tyred gantry (RTG) harus dikeluarkan karena sudah usang sehingga perusahaan perlu mendatangkan alat baru.
"Kami sudah exercise semua. Konsultan juga sudah masuk. Kami lagi proses lelang untuk desainnya," katanya kepada Bisnis, Kamis (14/3/2019).
Selain peralatan, dermaga perlu diperbaiki. Untuk perbaikan peralatan dan perbaikan dermaga, IPC membelanjakan Rp200 miliar.
Eks Terminal 2 JICT tengah dipersiapkan menjadi terminal alih muat atau transshipment peti kemas domestik setelah bertahun-tahun menganggur.
Direktur Komersial IPC Saptono R. Irianto menyebutkan, terminal itu akan diaktifkan pada akhir kuartal II/2019 atau awal semester II/2019. Dia mengatakan bahwa IPC sedang melengkapi persyaratan administrasi berkaitan dengan perubahan peruntukan terminal.
Bagaimana pun, tutur dia, operasi terminal harus mengikuti regulasi yang mengatur pergerakan muatan ekspor-impor dari terminal domestik ke terminal internasional atau sebaliknya.
Terminal 2 JICT dulu digunakan untuk aktivitas bongkar muat kontainer internasional. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, ukuran kapal yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok makin lama kian besar.
Dengan demikian, kapal tidak dapat dilayani terminal dengan kedalaman kolam dermaga yang hanya 6 meter di bawah permukaan air (LWS) itu. Akhirnya, JICT 2 yang hanya mampu disandari kapal dengan draft maksimum 8 meter itu jarang didatangi kapal.
IPC selaku pemegang 48,9% saham JICT, di samping Hutchison Port Holding Group (HPH Group) yang menggenggam 51% saham, kini masih merumuskan skema bisnis dan komersialisasi.
Perseroan telah menunjuk anak perusahaan, PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK), yang fokus mengelola terminal peti kemas untuk mengoperasikan eks Terminal JICT 2.