Bisnis.com, BENGKULU - Akademisi Universitas Bengkulu Abdul Rahman menilai, pembangunan waduk bukan solusi utama untuk mengatasi banjir yang melanda wilayah sepanjang daerah aliran sungai Bengkulu yang melintasi Kota Bengkulu.
“Waduk bukan solusi utama, tapi membereskan persoalan di hulu menjadi langkah pertama yang harus dilakukan,” kata Abdul, Selasa (7/5/2019).
Dia mengatakan bahwa persoalan penting yang harus diselesaikan untuk mengatasi banjir adalah menangani penebangan hutan dan aktivitas pertambangan batu bara di hulu sungai serta mengatasi pendangkalan aliran sungai.
Bila ketiga masalah itu dapat diselesaikan, menurut dosen peneliti daerah aliran sungai (DAS) ini, pembangunan waduk di wilayah kota tak lagi diperlukan.
“Membangun waduk perlu waktu 5 sampai 10 tahun mulai tahap kajian Amdal dan pembebasan lahan sementara masalah utama adalah batu bara, penebangan liar dan perkebunan,” ucapnya.
Dalam jangka pendek, kata Abdul, untuk mengantisipasi banjir adalah mitigasi dengan membuat meteran banjir, sehingga masyarakat dapat memprediksi kapan banjir datang kemudian mengedukasi masyarakat di dataran rendah untuk membuat struktur rumah panggung, bukan lantai di tanah, agar daerah serapan air tetap ada.
Sementara itu, warga sekitar bantaran Sungai Bengkulu, Zuan Julian menilai pembangunan waduk di Kelurahan Tanjung Agung justru memperparah banjir karena menghambat arus air menuju muara.
“Danau Dendam adalah sebenarnya waduk yang seharusnya dirawat dengan menghentikan kendaraan berat melintasi jalan danau karena jalan itu berfungsi sebagai tanggul,” katanya.
Menurut Zuan, pemerintah kota seharusnya mengatasi pendangkalan aliran sungai Bengkulu sehingga air dapat mengalir lancar ke laut.
Pembangunan Waduk Diklaim Bukan Solusi Atasi Banjir di Bengkulu
Persoalan penting yang harus diselesaikan untuk mengatasi banjir adalah menangani penebangan hutan dan aktivitas pertambangan batu bara di hulu sungai serta mengatasi pendangkalan aliran sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
35 menit yang lalu
Lengkap! Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 10% Selama Nataru
5 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu