Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siapkan aturan ganjil-genap penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni pada puncak arus mudik Lebaran 2019. Namun, gabungan pemilik kapal memberi catatan.
Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menuturkan bahwa pemerintah selalu berupaya untuk melakukan inovasi dan kreasi untuk mengatasi arus lalu lintas yang padat dan patut diapresiasi.
Namun, persiapan menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan pemerintah menjelang penerapan aturan tersebut.
"Dan yang tak kalah penting adalah penyediaan lahan parkir dan fasilitas lainnya di area menunggu, apabila ada pengguna jasa yang terjebak regulasi akibat ketidaktahuannya atau meleset perhitungannya karena kendala-kendala yang dialami di jalan," terangnya kepada Bisnis, Senin (13/5/2019).
Dia menilai, diterapkannya ganjil genap pada angkutan penyeberangan saat arus mudik dan balik Lebaran, sudah melalui kajian yang baik.
Hal ini, katanya, terlihat bahwa kebijakan tersebut yang hanya berlaku pada moda penyeberangan tidak berlanjut pada jalan tolnya, sehingga pola pergerakannya menjadi lebih teratur.
"Saya lihat juga kebijakan tersebut hanya selama 12 jam dalam sehari, sehingga 12 jam sisanya bebas. Yang penting adalah sosialisasi yang luas dan berulang-ulang harus dilakukan, sehingga pengguna jasa dapat menghitung jam keberangkatannya," tuturnya.
Selain itu, dia juga menyarankan penambahan dermaga di kedua sisi baik Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni agar penyeberangan menjadi lebih lancar.