Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih menunggu badan usaha pemrakarsa terkait Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) Seksi IV.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit mengatakan bahwa saat ini tol Paspro seksi 4 sedang dalam proses di Waskita Karya sebagai pemrakarsa.
"Dari Waskita sedang menyiapkan dan belum dikasih ke saya jadi belum masuk, ya berproses di BPJT nantinya kami memberikan surat internal dulu ke BPJT kemudian ke Bina Marga seperti biasa untuk approval," ujarnya, pekan ini.
Dia menjanjikan pengurusan penambahan ruang lingkup yang diajukan oleh badan usaha bakal lebih cepat. "Kalau mereka ajukan biasanya 2 tahun ya, tapi kita harapkan 1,5 tahun sudah selesai untuk prakarsanya," jelas Danang.
Adapun, Corporate Secretary WTR, Alex Siwu mengatakan perseroan telah menyampaikan proposal penambahan ruang lingkup kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari rencana pembangunan seksi 4 jalan tol Paspro.
Lewat penambahan ruang lingkup, ada adendum atas perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Pasuruan-Probolinggo yang diteken pada 2011.
"Untuk seksi 4 kami sedang proses. Ini masuk dalam penambahan ruang lingkup [pengusahaan jalan tol Paspro]," ujarnya.
Tol Paspro terdiri dari empat seksi dengan total panjang 45 kilometer. Saat ini, jalan baru beroperasi tiga seksi dari Simpang Susun (SS) Grati hingga SS Probolinggo Timur sepanjang 31,7 kilometer.
Jalan tol Paspro dibangun oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol senilai Rp 4,8 triliun. Untuk diketahui, jalan tol Paspro seksi 1 hingga seksi 3 sepanjang 31 kilometer sudah beroperasi secara komersial pada April 2019.