Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan mengusulkan pemberian subsidi bagi kapal pelayaran rakyat yang mengangkut barang Tol Laut ke pulau-pulau kecil.
Peneliti Senior Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan Badan Litbang Perhubungan Paulus Raga mengatakan saat ini subsidi sebatas diberikan kepada pelayaran besar yang ditugaskan mengoperatori kapal Tol Laut.
Paulus mengatakan, pemberian subsidi kepada pelayaran rakyat (pelra) tidak hanya memberi jaminan muatan kepada armada kapal jenis itu, tetapi juga semakin memangkas disparitas harga.
"Sampai di pelabuhan tujuan, barang-barang di-stuffing, dipindahkan ke kapal pelra, untuk diangkut ke pelabuhan-pelabuhan yang lebih kecil. Di sinilah kapal pelra disubsidi. Dengan begitu, harga barang akan sama dengan di kota," ujarnya dalam sebuah diskusi, Selasa (3/92/2019).
Sementara itu, pemerintah berencana mengakomodasi ide pemberian kuota muatan bagi kapal pelra dengan tujuan dapat memberikan pendapatan kepada pelra. Rencana tersebut tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Pemberdayaan Pelayaran Rakyat.
"Sebagian dari volume barang yang pengadaannya dibiayai APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan yang dikelola BUMN dan BUMD serta PT (Persero) yang memerlukan pelayanan angkutan di perairan wajib menggunakan pelayaran rakyat," demikian isi draf Perpres itu.
Baca Juga
Kewajiban penggunaan pelra, sambung draf itu, mempertimbangkan prinsip keekonomian, keselamatan dan keamanan, serta kemampuan dan kapasitas kapal pelra. Tata cara penggunaan pelra untuk kepentingan itu diatur oleh Menteri Perhubungan setelah berkoordinasi oleh pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Pelayaran Rakyat Indonesia (Pelra) Sudirman Abdullah mengatakan pelra memang berharap pemerintah menyediakan muatan.
"Seperti pupuk dan barang-barang yang diproduksi BUMN lainnya, seperti Bulog. Dulu kami mengangkut barang-barang semacam itu," katanya.
Menurut dia, penyusutan jumlah armada Pelra selama ini sangat dipengaruhi oleh kesulitan mendapatkan muatan. Pemilik kapal harus menunggu satu hingga dua bulan agar muatan penuh sehingga menutup biaya pengangkutan.