Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyatakan kecelakaan di perlintasan sebidang masih kerap terjadi karena pelaksanaan berbagai aturan terkait masih rendah.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, kerap berulangnya kecelakaan tersebut menandakan apa yang diupayakan selama ini masih gagal, karena faktanya kecelakaan masih berulang.
"Itu bukti apa yang dilakukan tidak efektif. Kami melihat perlintasan sebidang ada pemerintah ada juga pemerintah daerah dan ada juga PT Kereta Api Indonesia," katanya, Jumat (6/9/2019).
Dia menilai banyaknya aturan mengenai perlintasan sebidang ini tidak serta merta menaikan tingkat keselamatan di daerah tersebut.
Berdasarkan aturan, evaluasi perlintasan sebidang paling sedikit 1 tahun sekali oleh Ditjen Perkeretaapian yang berada di jalan nasional. "Ini kalau saya ke lapangan hampir tidak pernah terjadi, ada beberapa daerah yang peraturan menteri dibuat tetapi implementasinya tidak sesuai," tuturnya.
Dengan kondisi itu, berbagai permasalahan itu kerap terjadi berulang. Dia mengatakan pemenuhan aspek keselamatan dan managemen rekayasa lalu lintas perlu dioptimalkan.
Dia menyebutkan program pemerintah menghilangkan perlintasan sebidang adalah solusi terbaik tetapi membutuhkan waktu dan dana yang tidak sedikit.
Belum lagi kemungkinan pergesekan dengan warga. Namun, Seorjanto meminta agar dalam pembangunan underpass atau fly over untuk membuat perlintasan tidak sebidang perlu melalui kajian keselamatan.
Dia mencontohkan beberapa daerah seperti Bumiayu dan Sidoarjo yang masih sering terjadi kecelakaan padahal perlintasan sudah tidak sebidang dan sudah memiliki palang kereta api.