Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian tengah mendata dan menyiapkan pengaturan pola tanam bawang merah di berbagai daerah untuk menstabilkan harga dan pasokan komoditas hortikultura itu.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto. “Kita siapkan data dan informasinya terkait pola tanamnya ini. Kita buat petanya untuk kabupaten seluruh Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/9/2019).
Manifestasi pola tanam yang dimaksud Prihasto, yakni mengatur kebutuhan di setiap kabupaten. Misalnya, Kabupaten A jumlah penduduknya 1 juta orang memerlukan bawang merah 5.000 ton setiap bulan.
Jika produktivitasnya 10 ton per hektare (ha), artinya harus ada 500 ha yang tertanam bawang. Apabila produksinya berlebih, bisa disalurkan ke kabupaten di sekitarnya yang kekurangan pasokan bawang merah.
“Dengan manajemen pola tanam, kita bisa lihat prospek pasar,” imbuhnya.
Saat ini, pihaknya masih terus menyosialisasikan manifestasi pola tanam ini. Di samping itu, Kementan juga menyarankan agar masyarakat tidak selalu menggunakan produk segar.
Ada alternatif pilihan bawang olahan seperti bawang goreng, minyak bawang merah, dan pasta bawang merah.