Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari Menkeu sampai Kepala Bappenas, Ini Cerita Bambang Brodjonegoro 

Dua kali memegang jabatan dalam Kabinet Kerja Jilid I, sebagai Menkeu dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro menilai dua kementerian tersebut memiliki ritme kerja yang sama padat dan membuatnya sibuk.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

Bisnis.com, JAKARTA -- Dua kali memegang jabatan dalam Kabinet Kerja Jilid I, sebagai Menkeu dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro menilai dua kementerian tersebut memiliki ritme kerja yang sama padat dan membuatnya sibuk.

Dalam acara Ngopi Bareng BamBro di Terrace Garden Cafe, Bappenas, Jumat (18/10/2019), Bambang menyatakan 5 tahun menjadi bagian dari Kabinet Kerja Jilid I ada banyak kesan.

Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini mengenang, awal menjadi bagian dari kabinet kerja waktu terasa cepat sejak pertama menjadi Menteri Keuangan pada 2014 hingga 27 Juli 2016, melalui reshuffle dan pindah menjadi Kepala Bappenas mulai 28 Juli 2016 sampai sekarang.

Bambang mengenang salah satu agenda utama sebagai Menteri Keuangan awal masa kerja, dia merumuskan dan mengawal undang-undang untuk Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

"Kita tak mengendalikan waktu, kita yang menyesuaikan diri terutama antara Kemenkeu dan Bappenas," ujar Bambang.

Begitu pindah, awalnya Bambang merasa ritme kerja di Kementerian Keuangan cenderung ketat. Sebaliknya, pada awal bertugas di Bappenas dia merasa tak terlalu padat. 

Setelah setahun di Bappenas semakin banyak pelajaran baru dan tugas yang harus dikerjakan.

"Bappenas bisa eksplor banyak aspek pembangunan. Memang PPN dan Bappenas tidak boleh spesialis satu bidang, hanya tahu makro karena kita harus bicara stunting dan  sanitasi," kenangnya.

Bambang mengisahkan kepadatan agenda menjadi Kepala Bappenas dalam masa Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 34 provinsi. 

Setelah Musrenbang, Bappenas juga melakukan sinkronisasi lanjutan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Selain itu salah satu kesan penting bagi Bambang bertugas di Bappenas adalah mengubah paradigma perencanaan pembangunan menyusun RPJMN.

Berbekal pengalaman di Kemenkeu dia menilai paradigma pembangunan selama ini masih berdasarkan APBN. Sementara ketersediaan anggaran tidak mencukup kebutuhan pembangunan.

"Dulu RPJMN lama, RKP target program dan berapa batasan uang dan alokasi. Setelah 2017 pembangunan berubah paradigma, non pemerintah harus terlibat," ungkapnya.

Kemudian Bambang mendorong pentingnya rancangan pembangunan termasuk dalam kegiatan investasi langsung untuk mencari keuntungan. 

"Kegiatannya jadi prioritas kita mendorong pembangunan maka kita ada unit PINA bukan lembaga keuangan tapi ubah mindset dan paradigma pembangunan tak hanya APBN," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper