Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antara KNKT, Keluarga Korban, dan Boeing

Beberapa keluarga korban tak kuasa menahan tangis karena kembali mengingat kejadian naas yang menimpa pesawat Boeing 737-8 MAX Lion Air nomor penerbangan JT 610 pada Oktober 2018.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (dari kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Basarnas Marsekal Madya M. Syaugi, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Arthur memberikan paparan saat konferensi pers proses evakuasi Lion Air JT 610 di Crisis Center, Jakarta, Senin (5/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (dari kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Basarnas Marsekal Madya M. Syaugi, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Arthur memberikan paparan saat konferensi pers proses evakuasi Lion Air JT 610 di Crisis Center, Jakarta, Senin (5/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo menjelaskan telah melakukan investigasi secara menyeluruh. KNKT mengeluarkan sembilan rekomendasi untuk para stakeholder terkait terutama kepada Boeing untuk meminimalkan agar kejadian naas itu tidak terulang kembali.

Dalam laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan. Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan kopilot dan sebagainya.

KOMITMEN BOEING

Presiden & CEO Boeing Dennis Muilenburg merespons rekomendasi yang dilayangkan oleh KNKT. Muilenburg mengatakan bahwa sangat mengapresiasi atas hasil investigasi KNKT serta segera melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi.

Dia menjamin Boeing mengikuti rekomendasi keselamatan KNKT, dan mengambil langkah untuk meningkatkan keselamatan pesawat 737 MAX untuk mencegah kondisi kontrol kemudi terbang yang terjadi saat kecelakaan ini tidak terulang kembali.

“Keselamatan merupakan nilai yang kami utamakan di Boeing dan keselamatan pengguna jasa penerbangan, pelanggan kami, dan kru yang bertugas pada pesawat terbang kami selalu menjadi prioritas utama kami. Kami menghargai kemitraan dengan Lion Air yang sudah berlangsung lama dan berharap dapat terus bekerja bersama pada masa depan,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (25/10).

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi proses penyelesaian investigasi dan laporan akhir KNKT.

Menhub juga meminta semua pihak untuk menghormati laporan akhir Investigasi Kecelakaan Pesawat Boeing 737-8 MAX Lion Air Penerbangan JT 610.

“Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresisasi hasil final report dari KNKT dan Kami minta semua pihak untuk menghormati hasil tersebut. Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali,” jelasnya, Minggu (27/10).

Tak hanya itu, Budi Karya juga menginstruksi Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi guna segera ditindaklanjuti.

“Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti pihak Boeing, Lion Air, AirNav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya,” ungkap Menhub.

Budi Karya melanjutkan Peraturan Pemerintah No. 62/2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi menekankan investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan, tidak untuk memberikan sanksi atau hukuman dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian.

“Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional dan independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Kemenhub juga terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk perkara tuntutan, kini semua terpulang kembali kepada keluarga korban. Pada saat yang sama, kita bisa belajar dari laporan final JT 610 yang dikeluarkan KNKT agar kecelakaan yang sama tak berulang kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Putri Salsabila
Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Bisnis Indonesia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper