Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM akan mempercepat pengembangan kilang PT Pertamina (Persero) agar bisa selesai tepat waktu. Dari empat proyek pengembangan, baru dua yang sudah bergulir, yaitu Kilang Balikpapan dan Kilang Cilacap.
Proyek Kilang Balikpapan kini sudah masuk tahap konstruksi. Pertamina telah menandatangani kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering procurement and construction/EPC) dengan SK Engineering & Construction Co. Ltd., Hyundai Engineering Co. Ltd., PT Rekayasa Industri, dan PT PP (Persero) Tbk.
Untuk Kilang Cilacap, Pertamina masih melakukan negosiasi dengan Saudi Aramco selaku mitra terkait valuasi aset yang dibutuhkan untuk pembentukan perusahaan patungan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui proyek kilang yang digarap bersama Saudi Aramco perlu dipercepat.
Arifin mengaku siap mendorong dan memberikan dukungan kepada Pertamina agar proyek kilang ini cepat selesai. Dia optimistis salah satu proyek pengembangan kilang ini bisa selesai dalam 5 tahun ke depan.
“Yang RDMP [refinery development master plan] pasti mungkin, pasti bisa selesai,” tambah Arifin.
Berdasarkan data Pertamina, pada 2023 Kilang Balikpapan fase I dan Balongan fase I dijadwalkan mulai beroperasi. Pada saat itu, kapasitas kilang perseroan naik dari 1 juta barel per hari (bph) menjadi 1,1 juta bph.
Selain itu, Kilang Cilacap ditargetkan mulai beroperasi pada 2025. Yang terakhir proyek RDMP Balikpapan fase 2, RDMP Balongan fase 2, dan kilang petrokimia Balongan ditargetkan selesai pada 2026.
Arifin mengungkapkan kebutuhan BBM akan terus bertambah seiring meningkatkan permintaan namun demikian pembangunan dan pengembangan kilang membutuhkan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan dan pengembangan sehingga butuh waktu.
"Development kilang begitu gong, jalan. Namun, untuk yang NGRR [(new grass root refinery] ada step-step-nya, dari mulai feasibility study, setelah itu land clearing, financial support dan kemudian engineering, procurement, and construction [EPC]. Nah, biasanya setelah financial, EPC jalan. Jadi, yang RDMP pasti bisa jalan dan yang NGRR harus jalan," ujarnya.