Bisnis.com, JAKARTA - Pemangkasan birokrasi dengan mengurangi jabatan di tingkat eselon III dan IV tidak mungkin dilaksanakan secara menyeluruh.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, pekan lalu.
Sri Mulyani mengatakan, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang hendak menghilangkan posisi eselon III dan IV, Kementerian Keuangan telah melakukan penyederhanaan eselon. Meski demikian, dia menegaskan, tak akan menghilangkan posisi eselon III dan IV secara keseluruhan.
Ia mengatakan, jabatan pada tingkat eselon III dan IV yang tidak mungkin dihilangkan adalah mereka yang memiliki fungsi pelayanan atau yang berada dalam sebuah satuan kerja (satker). Hal tersebut karena penghapusan pada jabatan-jabatan tersebut tidak dimungkinkan dialihkan dalam bentuk fungsional.
“Penyederhanaan ini kami lakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Beberapa jabatan pada eselon III dan IV tidak dimungkinkan berubah karena mereka memiliki fungsi secara struktural,” jelasnya.
Selain itu, ia juga memastikan peralihan jabatan ini tidak akan mempengaruhi para pegawai dari sisi gaji. Mereka akan tetap mendapat gaji yang sama seperti pada jabatan sebelumnya apabila tidak mengalami promosi.
Baca Juga
“Dari sisi gaji tidak akan berbeda. Mungkin dari tunjangan-tunjangan atau insentif yang akan berubah,” imbuhnya.
Kementerian Keuangan melantik lebih dari 150 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi pejabat fungsional. Dari 179 pejabat yang dilantik, terdapat 112 orang yang sebelumnya menjabat sebagai Eselon III dan IV beralih menjadi pejabat fungsional Analis Kebijakan.
Sri Mulyani menuturkan, kebijakan ini dilakukan guna menciptakan organisasi yang lebih ramping dan efektif secara fungsi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat pengambilan keputusan.
Sebelumnya, rencana perampingan birokrasi melalui penyederhanaan jabatan eselon di kementerian telah disampaikan Presiden Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai presiden periode 2019-2024.
Jokowi menuturkan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong, birokrasi yang panjang harus dipangkas.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," katanya.