Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pedagang pasar mengharapkan pemerintah dapat menyiapkan skema penataan pada pasar rakyat seiring pemberlakuan status PSBB di sejumlah wilayah.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menilai, hal itu penting demi menjaga keamanan antara pedagang dan pembeli mengingat pasar menjadi salah satu fasilitas yang tetap beroperasi selama upaya penanggulangan pandemi Covid-19 berlangsung.
"Kami usulkan ada penataan ulang lapak di pasar. Ada jarak yang aman baik antarpedagang maupun dengan pembeli. Sejauh ini belum ada dan kondisi ini tentu berisiko," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (7/4/2020).
Abdullah menilai penataan menjadi hal yang esensial karena mekanisme perdagangan di pasar berbeda dengan ritel. Selain itu, dia pun menyatakan bahwa kalangan pedagang pasar tak menyepakati adanya jam operasional demi menghindari adanya penumpukan pembeli.
"Kalau untuk jam operasional, hasil pantauan kami justru menunjukkan akan tidak efektif. Tidak perlu diatur karena berisiko memicu penumpukan pembeli," lanjutnya.
Ditiadakannya jam operasional ini, menurutnya, hanya tepat diberlakukan untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan nonpangan karena jumlah kunjungan tak sebesar kebutuhan komoditas pangan.
Baca Juga
Selain itu, dia pun mengharapkan adanya inisiasi pemerintah untuk menerapkan standar operasional yang menjamin keamanan bagi pedagang dan konsumen.
"Sejauh ini penyemprotan desinfektan, penyediaan hand sanitizier, masker, dan sebagainya belum maksimal. Pedagang terkadang harus menyiapkan secara mandiri," katanya.
Terlepas dari berbagai kendala tersebut, dia pun memastikan pasar akan tetap beroperasi dan melayani pembeli selama status PSBB.
Dia mengatakan berlanjutnya operasional pasar selama kondisi ini diperlukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah. Pasalnya, layanan kurir atau pengiriman produk hanya mencakup kalangan kelas menengah ke atas saja.