Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 13 Perusahaan Menyatakan Minat pada Enam Proyek KPBU

Keenam proyek berskema KPBU tersebut terdiri atas 5 proyek jalan tol dan 1 proyek jembatan dengan nilai investasi keseluruhan lebih dari Rp80 triliun. 
Ilustrasi: Foto aerial proyek pembangunan jembatan Kali Kuto di ruas jalan tol Semarang-Batang, Sambungsari, Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (7/11/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi: Foto aerial proyek pembangunan jembatan Kali Kuto di ruas jalan tol Semarang-Batang, Sambungsari, Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (7/11/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan terdapat 13 perusahaan yang menyampaikan letter of interest atau surat kepeminatan untuk enam proyek berskema kerja sama pemerintah dengan badan usaha yang diperkenalkan pada market sounding 30 April 2020.

Keenam proyek berskema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) tersebut terdiri atas 5 proyek jalan tol dan 1 proyek jembatan dengan nilai investasi keseluruhan mencapai Rp80 triliun. 

Lima proyek jalan tol yang ditawarkan adalah jalan tol Semanan—Balaraja dengan nilai investasi Rp15,53 triliun, jalan tol Layang Cikunir—Ulujami sepanjang dengan nilai investasi Rp21,57 triliun, jalan tol Sentul Selatan—Karawang Barat dengan investasi Rp15,38 triliun, akses Patimban dengan nilai investasi Rp7,53 triliun; jalan tol Semarang Harbour dengan nilai investasi Rp12,05 triliun, serta satu proyek jembatan yakni Jembatan Batam—Bintan dengan nilai investasi Rp8,78 triliun.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan bahwa total perusahaan yang menyampaikan surat kepeminatan (letter of interest/LoI) terhadap enam proyek tersebut adalah 13 perusahaan. Perinciannya adalah 6 perusahaan menyampaikan LoI untuk enam proyek, 2 perusahaan untuk tiga proyek, 2 perusahaan untuk dua proyek, dan 2 perusahaan untuk satu proyek.

"Proyek jembatan tol Batam—Bintan mendapatkan LoI terbanyak yaitu 12 perusahaan," ujar Heri kepada Bisnis.com, Kamis (14/5/2020).

Lebih lanjut, katanya, perusahaan yang mengirimkan LoI tersebut terdiri atas beragam calon investor seperti perusahaan BUMN, perusahaan swasta, dan perusahaan asing.

Ketika ditanya, investor asing negara mana yang berminat, Heri belum bisa menginfomasikan secara lebih mendetail.

"Cukup ya, LoI belum bisa jadi pegangan untuk ikut ke tahap selanjutnya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper