1. Hore! UMKM Dapat Bantuan Kredit Modal Kerja Rp2,5 Juta Tanpa Jaminan
Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bentuk kemudahan akses pinjaman kredit modal kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menyampaikan pinjaman kredit modal kerja akan diberikan kepada pelaku UMKM sekitar Rp2,5 juta dan dapat dimanfaatkan tanpa jaminan.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Melawan 'Hantu' Resesi dan Rencana Belanja Rp1.600 Triliun Sri Mulyani
Pemerintah memerinci rencana belanja Rp1 .600 triliun untuk melawan hantu resesi yang membayangi ekonomi nasional hingga akhir tahun nanti.
Rilis pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2020 tumbuh negatif 5,32 persen secara year on year (yoy). Koreksi pertumbuhan ekonomi nasional ini lebih tinggi daripada konsensus yang dihimpun Bloomberg di level -4,72 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Pemotongan Gaji dan PHK Tak Terbendung, Subsidi Gaji Pemerintah Jalan Keluar?
Pada akhir Juli 2020, Deni (28), seorang karyawan swasta yang kini tinggal indekos di Jakarta Selatan, menerima upah lebih besar dari biasanya. Tapi jangan salah, itu semua terjadi bukan karena dirinya mengalami kenaikan gaji atau jabatan.
Pada Mei 2020, perusahaan tempatnya bekerja tidak bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dengan alasan sedang dililit krisis.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Produksi Vaksin Belum Tentu Jadi ‘Obat’ Pandemi Covid-19?
Kabar mengenai perkiraan vaksin Covid-19 tersedia dan dapat diproduksi mulai 2021 setidaknya dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dunia, terhadap berangsur-angsurnya pandemi ini.
Bahkan baru-baru ini, peneliti vaksin dari Shanghai Tao Lina memperkirakan, mulai Oktober nanti, China sudah memiliki vaksin Covid-19. Seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/8/2020), sekitar 220 juta dosis vaksi Covid-19 akan diproduksi di China.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. BPJSTKU : Cara Registrasi dan Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi
BPJSTKU merupakan aplikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, badan hukum yang bertugas memberi jaminan kehidupan bagi pekerja Indonesia, yang diperkenalkan sejak 2018. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo jaminan hari tua (JHT).
Besaran saldo yang diterima para peserta merupakan akumulasi dari iuran setiap bulan dengan hasil pengembangan dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Akumulasi dana tersebut bisa ditarik oleh peserta ketika mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja, meninggal dunia atau mengalami cacat total.
Baca berita selengkapnya di sini.