Bisnis.com, JAKARTA-Manajamen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan pendaftaran gelombang keempat program Kartu Prakerja resmi dibuka hari ini, Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 siang WIB. Pendaftaran kembali dibuka setelah sempat dihentikan sejak 28 Mei lalu.
“Setelah sementara waktu kami hentikan pada 28 Mei, kami akan mulai pembukaan batch keempat besok, Sabtu,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Berbeda dengan tiga gelombang sebelumnya ketika PMO hanya menjaring 200.000 sampai 300.000 peserta per gelombang, Rudy mengatakan bahwa kuota penerima bakal ditambah menjadi 800.000 orang. Jika jumlah penerima ini dapat dipertahankan, Rudy memperkirakan target 5,6 juta orang penerima bantuan program dapat terealisasi pada Oktober mendatang.
“Jadi kuota penerimaan sudah ditetapkan sebesar 800.000 per batch. Ke depan akan tetap 800.000 kecuali ada keputusan lain oleh Komite,” jelasnya.
Meski kuota penerimaan ditambah, dia mengemukakan bahwa pekerja yang dirumahkan dan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas dari Covid-19 bakal menjadi prioritas. Para calon peserta ini telah terdata oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan jumlahnya mencapai 2,1 juta orang per Agustus.
“Jadi 80 persen penerima dalam setiap batch kami prioritaskan kepada mereka yang terdampak,” imbuh Rudy.
Baca Juga
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang keempat kembali dibuka setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menandatangani Permenko Nomor 11 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja pada 4 Agustus lalu.
Aturan tersebut mulai berlaku pada Jumat (7/8/2020) dan berisi sejumlah perubahan tata kelola Program Kartu Prakerja usai program ini mendapat sorotan sejumlah pihak terkait akuntabilitasnya.
Para peserta yang memenuhi kriteria dapat mendaftar program ini secara daring melalui laman prakerja.go.id dan luring lewat Kementerian Ketenagakerjaan serta pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan setempat.