Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) telah menetapkan 64 komponen tentang kebutuhan hidup layak pada periode 2020.
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru didasarkan pada Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.
Menaker RI Ida Fauziyah melakukan peninjauan komponen dan jenis KHL dalam jangka waktu 5 tahun dengan mempertimbangkan hasil kajian Dewan Pengupahan Nasional. KHL 2020 akan menjadi dasar penghitungan upah minimum provinsi (UMP) dan terdapat 7 bagian dalam 64 komponen tersebut. Berikut daftar komponen selengkapnya.
Pada komponen makanan dan minuman terdapat 13 jenis, di antaranya:
1. Beras berkualitas sedang
2. Protein meliputi:
- Daging kualias sedang
- Ikan segar berkualitas baik
- Telur ayam berkualitas telur ayam ras
3. Kacang-kacangan seperti tahu atau tempe berkualitas baik
4. Susu bubuk berkualitas sedang
5. Gula pasir berkualitas sedang
6. Minyak goreng berkualitas curah
7. Sayuran berkualitas baik
8. Buah-buahan (setara pisang atau papaya) berkualitas baik
9. Karbohidrat lain (setara tepung terigu) berkualitas sedang
10. Teh celup
11. Kopi sachet
12. Air minum galon curah atau refill
13. Bumbu nilai 1 sampai dengan 10
Kemudian di bagian kedua terdapat sandang, di antaranya:
1. Celana panjang atau pakaian muslim berkualitas katun, sedang
2. Celana pendek berkualitas katun, sedang
3. Ikat pinggang kulit sintetis, polos, tidak branded
4. Kemeja lengan pendek katun
5. Kaos oblong polister
6. Celana dalam polister
7. Sarung berkualitas sedang
8. Sepatu kulit sintetis
9. Kaos kaki polos
10. Perlengkapan pembersih sepatu, seperti:
- Semir sepatu kualitas sedang
- Sikat sepatu kualitas sedang
11. Sandal jepit karet
12. Handuk mandi 100 sentimeter x 60 sentimeter
13. Perlengkapan ibadah, seperti:
- Sajadah atau perlengkapan ibadah lainnya berkualitas sedang
- Al-Qur’an atau Kitab Suci lainnya berkualitas sedang
- Peci atau perlengkapan ibadah lainnya berkualitas sedang
Baca Juga
Untuk perumahan, terdapat 26 komponen di dalamnya yang meliputi:
1. Sewa atau kontrak kamar 16 meter persegi
2. Dipan atau tempat tidur nomor 3, polos
3. Perlengkapan tidur, seperti:
- Kasur busa
- Bantal busa
4. Sprei dan sarung bantal katun, kualitas sedang
5. Meja dan kursi, masing-masing 1 meja, 4 kursi
6. Lemari pakaian kayu, kualitas sedang
7. Sapu ijuk, kualitas sedang
8. Perlengkapan makan, seperti:
- Piring makan polos
- Gelas minum polos
- Sendok dan garpu kualitas sedang
9. Ceret aluminium 1,5 liter, kualitas sedang
10. Wajan aluminium ukuran 26 sentimeter, kualitas sedang
11. Panci aluminium ukuran 24 sentimeter, kualitas sedang
12. Sendok masak aluminium
13. Rice cooker ukuran setengah liter Standar Nasional Indonesia (SNI), kualitas sedang
14. Kompor dan perlengkapannya:
- Kompor gas 1 tungku SNI, kualitas sedang
- Selang dan regulator SNI, kualitas sedang
- Tabung gas 3 kilogram SNI, kualitas sedang
15. Gas elpiji tabung melon 3 kilogram
16. Ember plastik isi 20 liter
17. Gayung plastik kualitas sedang
18. Listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) 1.300 volt ampere (VA)
19. Bola lampu hemat energi 14 watt
20. Air bersih, Standar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
21. Sabun cuci pakaian bubuk detergen
22. Sabun cuci piring (cair) refill
23. Setrika SNI, kualitas sedang
24. Rak piring portable plastik, kecil
25. Pisau dapur stainless
26. Cermin 30 sentimeter x 50 sentimeter.
Untuk pendidikan terdapat 2 komponen, di antaranya:
1. Televisi LED 21 inci
2. Ballpoint atau pensil non refill.
Untuk kesehatan terdapat 5 komponen, antara lain:
1. Sarana kesehatan, meliputi:
- Pasta gigi 80 gram
- Sabun mandi 80 gram
- Sikat gigi produk lokal, sedang
- Shampoo produk lokal, 100 mililiter
- Korek kuping (cotton bud) produk lokal
- Alat cukur produk lokal
2. Deodorant 100 mililiter per gram
3. Obat anti nyamuk cair, semprot, 325 mililiter
4. Potong rambut non salon
5. Sisir plastik
Untuk transportasi kerja dan lainnya, yaitu angkutan umum. Sementara komunikasi adalah paket pulsa dan data handphone elektrik, setara Telkomsel.
Untuk rekreasi, tabungan dan jaminan sosial terdapat 3 komponen, yaitu:
1. Rekreasi dalam kota atau kabupaten
2. Tabungan 2 persen total pengeluaran
3. Jaminan sosial 2 persen total pengeluaran.