Bisnis.com, JAKARTA - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat senilai US$133,7 miliar.
Meskipun menurun dibandingkan dengan posisi akhir September 2020, yang senilai US$135,2 miliar, Bank Indonesia menyatakan posisi itu tetap tinggi.
Nilai cadangan devisa pada Oktober 2020 lebih rendah US$1,5 miliar dibandingkan bulan sebelumnya atau sekitar Rp21,9 triliun dengan asumsi Rp14.600 per dolar AS.
Sebelumnya, pada September cadangan devisa turun hingga US$1,8 miliar atau sekitar Rp26,6 triliun jika dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sempat mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yang tercatat sebesar US$137,0 miliar.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,7 bulan impor atau 9,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan Bank Sentral menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Penurunan cadangan devisa pada Oktober 2020 antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2020).
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.