Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Berita Populer Ekonomi, Larang IPC Jadi Operator Patimban? Begini Penjelasan Menhub

Berita penjelasan Menhub soal larangan IPC jadi operator Patimban jadi berita terpopuler kanal Ekonomi hari ini, Senin (30/11/2020).
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pelabuhan Patimban akan menjadi pusat pertumbuhan kota metropolitan baru dalam pengembangan segitiga emas Rebana, serta diharapkan dapat menciptakan kurang lebih 4,3 juta lapangan pekerjaan baru yang terdiri dari pekerjaan dalam kawasan industri dan juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

1. Larang IPC Jadi Operator Patimban? Begini Penjelasan Menhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak menampik melakukan pelarangan terhadap PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC untuk turut serta dalam lelang operator Pelabuhan Patimban. IPC diminta menyelesaikan proyek Pelabuhan Kalibaru atau New Priok Container Terminal (NPCT).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat dikonfirmasi terkait adanya pelarangan tersebut, menyebut bahwa IPC masih terbebani proyek NPCT yang masih digarap yang rencananya baru beroperasi pada 2023. IPC pun diminta fokus menyelesaikan proyek tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. TOP BUMN Award 2020: Anugerah Untuk BUMN Paling Tahan Banting

Bisnis Indonesia melangsungkan acara Bisnis Indonesia TOP BUMN Award 2020 hari ini, Senin (26/11/2020). Ajang ini merupakan bentuk apresiasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas prestasi dan pencapaian yang berhasil diraih.

Oleh karena penyelenggaraan acara ini masih pada masa pandemi, pemberian penghargaan dilakukan secara virtual dan live streaming.Penjurian dalam Bisnis Indonesia TOP BUMN Award 2020 dilakukan terhadap dua kelompok jenis usaha yaitu keuangan dan nonkeuangan.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Persaingan Patimban dan Priok Tak Terhindarkan

Walau disebut akan berkolaborasi, Pelabuhan Patimban dan Tanjung Priok tetap akan berkompetisi meraih pasar kawasan industri di sekitar Jawa Barat. Persaingan ini dinilai dapat berdampak positif bagi industri.

Pakar Maritim ITS Surabaya Raja Oloan Saut Gurning menuturkan intensitas kompetisi jasa kepelabuhanan antara berbagai entitas operator terminal di Pelabuhan Tanjung Priok dan konsorsium operator Patimban akan faktual dan memberi pengaruh positif bagi pengguna jasa.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Reformasi Industri Pasca Tahun Pandemi, Seperti Apa?

Industri manufaktur diramal akan mulai pulih dan bertumbuh pada tahun depan seusai gejolak pandemi Covid-19 yang menghantam kinerja tahun ini. Dengan skenario paling optimistis, pemerintah memilih level 3,95 persen sebagai pertumbuhan manufaktur 2021.

Proyeksi tersebut pun mengandung pemulihan yang terjadi di seluruh sektor manufaktur akan mulai positif pada tahun depan. Namun di balik keinginan memulihkan manufaktur secara menyeluruh, harapan reformasi industri lebih digaungkan guna setidaknya memberikan lagi lapangan pekerjaan untuk tiga juta masyarakat yang kini menganggur akibat Covid-19.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. First Reit Restrukturisasi Perjanjian Sewa Induk Lippo Karawaci

First Real Estate Investment Trust (First Reit) akan merestrukturisasi perjanjian sewa induk dari 11 aset rumah sakit di Indonesia yang disewakan kepada bekas perusahaan induk Lippo Karawaci (LPKR).

Wali Amanat First Reit pada Sabtu (29/11/2020) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan LPKR, di mana semua perjanjian sewa induk LPKR diperpanjang hingga 31 Desember 2035, dengan opsi untuk jangka waktu 15 tahun berikutnya dengan kesepakatan bersama.

Baca berita selengkapnya di sini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper