Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Co-Firing Biomassa Masih Penuh Tantangan

Tantangan terbesar dalam pengembangan biomassa untuk co-firing PLTU adalah masalah harga.
Listrik biomassa/Istimewa
Listrik biomassa/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembangan co-firing biomassa pada pembangkit listrik tenaga uap masih tidak berjalan mulus. Proyek tersebut disebut masih menemui sejumlah tantangan.

Ketua Umum Masyarakat Energi Biomassa Indonesia Djoko Winarno menuturkan bahwa tantangan terbesar dalam pengembangan biomassa untuk co-firing PLTU adalah masalah harga.

Menurutnya, harga yang ditawarkan PLN masih lebih rendah dibandingkan dengan harga komoditas utamanya yaitu batu bara.

"PLN itu memberikan harga HPP biomassa untuk co-firing baik itu untuk diesel maupun PLTU, menghitungnya HPP biomassa sama dengan harga batu bara," katanya dalam webinar Peran Serta IIF Menuju Pencapaian Transisi Energi 2050, bekerja sama dengan Bisnis Indonesia, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, sebagai solusi untuk menciptakan pengurangan pencemaran lingkungan, seharusnya energi biomassa diberi harga yang lebih baik dibandingkan dengan batu bara. Keseriusan pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dinilai penting untuk masalah tersebut.

Dia mencontohkan batu bara yang dipasok untuk kebutuhan pembangkit PLN diberi keringanan berupa tidak dikenakan pajak penjualan (PPn) sebesar 10 persen. Di sisi lain, biomassa yang dipasok untuk PLN hingga saat ini masih dipungut PPn 10 persen.

Kendati demikian, Djoko mengatakan bahwa dalam posisi tersebut, PLN tidak berada dalam posisi yang salah. Pasalnya, tarif listrik yang diterima trennya relatif sama dan tidak mengalami kenaikan, tapi beban PLN terlebih adanya pandemi Covid-19 relatif meningkat dengan adanya pemberian keringanan kepada masyarakat pengguna listrik berdaya 450 VA dan 900 VA.

"Jadi, ini tugas pemerintah untuk mengatur tata cara bisnis biomassa," ungkapnya.

Djoko menambahkan bahwa pihaknya sangat menantikan peraturan yang bakal mengenakan pajak terhadap komoditas batu bara. Menurutnya, pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk mensubsidi biomassa di dalam negeri.

Selain itu, pengembang biomassa menantikan pengenaan pajak sesuai dengan tingkat emisi yang dihasilkan oleh suatu pembangkit listrik.

"Mudah-mudahan aturan kedua tentang pajak emisi karbon ini sudah dikeluarkan mungkin PLN atau semua pembangkit swasta terpaksa harus membeli atau mengembangkan biomassa untuk mengurangi pajak yang ditanggung," jelasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper