Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan lintas penyeberangan antara Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pelabuhan Lembar, Lombok sebagai lintas penyeberangan antarprovinsi.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan lintas tersebut telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai lintas penyeberangan antarprovinsi. Kehadiran lintas Ketapang-Lembar ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan pariwisata.
“Keputusan Menteri ini untuk melihat demand pasar yang dinamis sekali. Kondisi jalan Gilimanuk-Denpasar sudah demikian penuh padahal kalau kita lihat pembangunan jalan tol Gilimanuk-Denpasar belum ada. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi di kedua pulau ini cukup bagus, maka hal ini yang ditekankan Bapak Menteri Perhubungan adalah untuk kesejahteraan Angkutan Penyeberangan kita,” kata Budi dalam siaran pers, Jumat (18/12/2020).
Dia berharap dengan adanya penetapan lintasan Ketapang- Lembar ini juga sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.
Menurutnya, lintasan baru ini juga merupakan efisiensi waktu. Jadi akan ada tujuh kapal dari tujuh operator, sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar.
Budi menuturkan tujuh kapal yang melayani lintasan Ketapang-Lembar, yakni KMP Jambo X, KMP Liputan XII, KMP Portlink VII, KMP Dharma Ferry VIII, KMP Munic VII, KMP Parama Kalyani, dan KMP Swarna Cakra.
Baca Juga
"Tujuan kita [dengan lintasan baru ini] untuk mengurai kemacetan di Bali, waktunya pun akan lebih baik, harganya pun lebih efisien. Jarak tempuh sejauh 125 mil, dengan sailing time 12,5 jam, waktu pelayanan 3 jam. Per hari ada 8 trip, dengan jadwal tetap dan teratur,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi kehadiran Keputusan Menteri Perhubungan No. 309/2020 Tentang Tarif Ketapang-Lembar, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menitipkan pesan agar tetap menjaga kelangsungan bisnis di dalam dunia penyeberangan.