Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Tetapkan Lintas Penyeberangan Baru ke Lombok

Kemenhub memastikan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pelabuhan Lembar, Lombok telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai lintas penyeberangan antarprovinsi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Muhammad Azka
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Muhammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan lintas penyeberangan antara Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pelabuhan Lembar, Lombok sebagai lintas penyeberangan antarprovinsi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan lintas tersebut telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai lintas penyeberangan antarprovinsi. Kehadiran lintas Ketapang-Lembar ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan pariwisata.

“Keputusan Menteri ini untuk melihat demand pasar yang dinamis sekali. Kondisi jalan Gilimanuk-Denpasar sudah demikian penuh padahal kalau kita lihat pembangunan jalan tol Gilimanuk-Denpasar belum ada. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi di kedua pulau ini cukup bagus, maka hal ini yang ditekankan Bapak Menteri Perhubungan adalah untuk kesejahteraan Angkutan Penyeberangan kita,” kata Budi dalam siaran pers, Jumat (18/12/2020).

Dia berharap dengan adanya penetapan lintasan Ketapang- Lembar ini juga sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.

Menurutnya, lintasan baru ini juga merupakan efisiensi waktu. Jadi akan ada tujuh kapal dari tujuh operator, sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar.

Budi menuturkan tujuh kapal yang melayani lintasan Ketapang-Lembar, yakni KMP Jambo X, KMP Liputan XII, KMP Portlink VII, KMP Dharma Ferry VIII, KMP Munic VII, KMP Parama Kalyani, dan KMP Swarna Cakra.

"Tujuan kita [dengan lintasan baru ini] untuk mengurai kemacetan di Bali, waktunya pun akan lebih baik, harganya pun lebih efisien. Jarak tempuh sejauh 125 mil, dengan sailing time 12,5 jam, waktu pelayanan 3 jam. Per hari ada 8 trip, dengan jadwal tetap dan teratur,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi kehadiran Keputusan Menteri Perhubungan No. 309/2020 Tentang Tarif Ketapang-Lembar, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menitipkan pesan agar tetap menjaga kelangsungan bisnis di dalam dunia penyeberangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper