Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan PT Pertamina (Persero) untuk tidak terburu-buru untuk memberikan penyebab terbakarnya Kilang Balongan. Investigasi secara komprehensif masih harus dilakukan untuk mengusut kejadian itu.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan Pertamina jangan memberikan alasan-alasan yang tidak masuk akal atas kejadian yang terjadi di Kilang Balongan.
Menurutnya, Pertamina seharusnya memberikan informasi dan fakta yang dapat meyakinkan masyarakat agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi ke depannya.
"Jangan sampai kita mengulangi kasus sama yang terjadi di DKI Jakarta, terjadi pemadamanan masal Agustus 2020 yang disalahkan pohon sengon, ternyata tidak ada kaitan dan relevansinya, tentu juga sekarang ini kita tidak boleh mendahului investigasi dan menyalahkan petir, konyol namanya," katanya dalam webinar yang digelar pada Jumat (2/4/2021).
Eddy menambahkan, Pertamina seharusnya bisa lebih aktif untuk memberikan segala informasi ke publik dengan berdasarkan data dan fakta yang komprehensif.
Komisi VII DPR memberikan kesempatan kepada Pertamina untuk melakukan investigasi. Perusahaan migas pelat merah itu dalam waktu dekat dijadwalkan untuk bertemu Komisi VII DPR untuk menjelaskan secara rinci terkait dengan peristiwa itu.
Di samping itu, pemulihan pada tangki-tangki penyimpanan BBM di Kilang Balongan dibutuh dengan cepat agar tidak mengganggu pasokan BBM.
"Fasilitas yang memegang peran strategis nasional itu memiliki protokol pengawasan dan keselamatannya sangat ketat, sehingga tidak bisa tidak, ruang untuk error sehingga untuk hal ini langkah pencegahnnya harus dirumuskan," ungkapnya.
Sementara itu, manajemen Pertamina berjanji memberikan sanksi tegas bila ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan pihak RU VI Balongan terkait ledakan tangki di Kilang Balongan.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan proses investigasi penyebab ledakan di RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu bakal dipercepat.
Saat ini Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).