Bisnis.com, JAKARTA – Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Negara-Negara European Free Trade Association (Indonesia-EFTA CEPA) telah resmi diratifikasi ke dalam regulasi nasional dan diharapkan bisa segera diimplementasikan dalam waktu dekat.
Kementerian Perdagangan mengemukakan Indonesia-EFTA CEPA merupakan salah satu perjanjian perdagangan yang penting bagi Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan proses ratifikasi yang berlanjut di Indonesia maupun di negara-negara anggota EFTA—Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein—memberikan kontribusi yang besar bagi proses perundingan perdagangan Indonesia.
Hal ini terutama berkaitan dengan keberterimaan produk minyak sawit dan turunannya dalam cakupan perdagangan bebas kedua entitas.
“Sempat ada dinamika di Swiss dan menurut saya spektakuler karena Swiss jarang-jarang meminta pendapat masyarakatnya untuk sebuah perjanjian dagang,” kata Jerry dalam acara sosialisasi IA-CEPA kepada pengusaha, Senin (24/5/2021).
Pemungutan suara yang disampaikan Jerry mengacu pada proses referendum yang dilakukan Swiss pada awal Maret 2021. Sebanyak 51,6 persen penduduk Swiss sepakat untuk meloloskan perjanjian dagang ini ke tahap ratifikasi, meski publik negara tersebut terpecah soal isu perdagangan minyak kelapa sawit.
Baca Juga
“Kami sempat berpikir bagaimana nanti hasilnya karena salah satu yang disorot adalah isu kelapa sawit kita. Kita tahu kelapa sawit selalu menjadi isu di Eropa, mulai dari isu lingkungan, tanah, sampai ke isu yang kami tidak sepaham. Namun singkat cerita masyarakat Swiss 51,6 persen setuju,” lanjutnya.
Jerry mengatakan disepakatinya ratifikasi Indonesia-EFTA CEPA di Swiss memberi pesan yang jelas kepada Uni Eropa, blok dagang Benua Biru yang kini juga tengah terlibat perundingan dagang dengan Indonesia. Isu mengenai kelapa sawit juga menjadi sorotan dalam perundingan tersebut.
“Dengan EFTA saja bisa, kenapa dengan yang lain tidak?” katanya.
Selain bisa membuka jalan diterimanya kelapa sawit, Jerry mengatakan kehadiran Indonesia-EFTA CEPA bisa menaikkan daya saing bagi produk-produk Indonesia yang dikirim ke negara-negara anggotanya.
Lewat kesepakatan dagang ini, sebagian besar produk Indonesia yang dikirim ke Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein akan dikenai tarif bea masuk 0 persen.
Akses pasar tersebut mencakup penghapusan 8.100 pos tarif di Islandia yang setara dengan 99,94 persen impor negara tersebut dari Indonesia dan juga penghapusan 6.338 pos tarif produk Indonesia yang dikirim ke Norwegia.
Adapun untuk Swiss dan Liechtenstein, kedua negara akan menghapus 7.042 pos tarif untuk produk Indonesia yang setara dengan 99,65 persen nilai impor dari RI.
“Kami menyadari bahwa tidak semua produk kita bisa memanfaatkan, tetapi ini memberikan pesan yang positif kepada pengusaha kita," kata Jerry.
Indonesia-EFTA CEPA menjadi perjanjian pertama yang dijalin Indonesia dengan negara-negara Benua Eropa. Kehadiran perjanjian ini diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk meningkatkan akses pasar perdagangan barang, jasa, dan investasi. Selain itu, EFTA juga memiliki jaringan kerja sama FTA dan CEPA terluas di dunia, termasuk dengan Uni Eropa.
“Penduduk di negara-negara EFTA memang tidak banyak, tetapi kalau kita lihat yang penting adalah GDP per kapita yang tinggi. Ini yang akan bermanfaat dan bisa dimanfaatkan eksportir dan pelaku usaha untuk ekspor maupun impor dan investasi,” kata Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Ni Made Ayu Marthini.