Bisnis.com, JAKARTA—Kasus Covid-19 yang terus meningkat dan belum usai sejak Maret tahun lalu berdampak kepada tertekannya harga properti sekunder, khususnya rumah tapak di dalam negeri.
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan bahwa fenomena maraknya penjualan rumah mewah di DKI Jakarta sudah terjadi semenjak semester II/2020.
Hal itu membuat harga rumah mewah sekunder semakin menurun di beberapa titik, khususnya di kawasan Pondok Indah, Kelapa Gading, dan Pluit. Adapun rerata penurunan harganya sekitar 50 persen.
“Banyak harga rumah mewah second yang turun harga hingga 50 persen, tetapi ini hanya terjadi di beberapa titik karena harga yang sudah over value,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/7/2021).
Kondisi penurunan harga rumah sekunder semakin diperparah adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, karena para pemilik rumah mewah yang membutuhkan uang langsung menjual properti rumah di kawasan elite.
Dalam kesempatan itu, Ali juga tidak menampik harga properti rumah tapak di beberapa kawasan sudah over value. Namun demikian, adanya koreksi harga rumah mewah di beberapa kawasan elite ini justru akan membuat harga properti menjadi lebih realistis.
“Ada potensi koreksi harga lagi pada kuartal III/2021, khususnya segmen atas di kawasan elite Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun harga properti rumah mewah mengalami koreksi, tetapi permintaan rumah mewah masih tetap ada.
“Orang yang punya uang masih banyak, dan mereka akan beli kalau harga benar-benar murah meskipun second, khususnya untuk pasar yang di atas Rp5 miliar,” ucapnya.