Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi.
Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan minimal 20 persen dari APBN.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini, anggaran pendidikan ada di sekitar Rp500 triliun,” katanya pada sambutan webminar, Rabu (3/8/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana tersebut tidak semuanya untuk satu kementerian. Alokasi tersebut beberapa di antaranya terbagi atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta lembaga penelitian.
Sebagian besar, tambah Sri Mulyani, dana pendidikan dialokasi untuk daerah dalam bentuk bantuan operasional sekolah dan gaji guru.
“Ini yang menyebabkan kalau sumber daya manusia penting, mustinya tidak berhenti hanya dengan mengatakan anggaran banyak dan pasti menyelesaikan masalah. Ternyata tidak,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia melihat perlu upaya dan kerja bagaimana caranya dana pendidikan bisa diterjemahkan dalam bentuk yang berkualitas di Indonesia.
“Yang memang bisa menghasilkan manusia yang produktif, inovatif, berkarakter kebangsaan, dan akan menjadi manusia yang bisa membawa Indonesia yang adil dan makmur seperti yang dicita-citakan,” ucapnya.