Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji rencana penggantian pemberian rumah dinas DPR/MPR RI menjadi tunjangan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (20/8/2021).
Rionald menjelaskan, rencana tersebut bermula saat dia dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI beberapa saat lalu.
“Saya ingin meluruskan, bukan Kemenkeu mau mengambil rumah DPR, tapi BURT sedang memikirkan ada tidak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas,” katanya.
Rionald mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap diskusi. Opsi yang tengah dibicarakan yaitu tetap menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR atau diganti dengan tunjangan.
“Kalau seandainya terjadi perubahan pola, misal contoh kendaraan, mau disediakan kendaraan atau tunjangannya? Supaya tidak double,” jelasnya.
Jika keputusan yang diambil adalah mengganti rumah dinas dengan tunjangan, maka DPR harus mengembalikan rumah dinasnya kepada negara karena merupakan barang milik negara (BMN).