Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Maruhum Batubara

Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas

Lihat artikel saya lainnya

Opini: Indonesia Menembus Pasar EFTA

Partisipasi Indonesia dalam rantai pasok dunia melalui kemitraan bisnis akan membuka akses pasar dan promosi ekspor Indonesia kepada mitra dagang di kawasan Eropa.
Presiden Joko Widodo menerima Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Kebijakan Hijau Eropa dan Iklim Frans Timmermans, di Istana Merdeka, Senin (18/10/2021) - (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Joko Widodo menerima Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Kebijakan Hijau Eropa dan Iklim Frans Timmermans, di Istana Merdeka, Senin (18/10/2021) - (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah pemerintah dan DPR mengesahkan UU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) antara Indonesia dan negara-negara European Free Trade Association (EFTA) pada April lalu, implementasinya berlaku sejak 1 November 2021.

EFTA merupakan blok dagang di kawasan Eropa yang terdiri Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

Perjanjian komprehensif Indonesia—EFTA CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, dan peningkatan kapasitas. Konstruksi perjanjian ini ditopang oleh fasilitas dan pengembangan kapasitas untuk menjamin kepentingan Indonesia.

Alhasil, aneka produk Indonesia akan mendapatkan akses pasar berupa konsesi penghapusan dan pengurangan tarif, sehingga akan lebih kompetitif di pasar EFTA (UNCTAD, 2021 Trade and Development Report).

Terkait dengan perdagangan bebas, Anne Krueger dalam Policy Paper bertajuk Trade creation and Trade Diversion under NAFTA - National Bureau of Economic Research (1999) menyatakan perdagangan bebas tidak sekedar menciptakan pertumbuhan di negara-negara industri tetapi juga di negara-negara berkembang yang mengadopsi perdagangan bebas dan berintegrasi dengan sistem secara keseluruhan.

Diwartakan, sejak 1 November 2021 Islandia menghapus bea masuk untuk 94 persen dari total pos tarifnya. Norwegia 91 persen, Swiss dan Liechtenstein masing-masing 82 persen. Sedangkan aneka produk Indonesia yang mendapat tarif nol persen di pasar EFTA antara lain kelapa sawit, ikan, dan, emas.

Begitu juga dengan produk industri manufaktur, antara lain tekstil, peralatan listrik, dan mesin. Sementara produk dari negara-negara EFTA yang memenuhi kriteria juga akan diberikan penghapusan tarif oleh Indonesia.

Hemat penulis sejak perjanjian ini berlaku diperlukan instrumen pendukung. Sebut saja Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara pengenaan dan penetapan tarif bea masuk, dan Peraturan Menteri Perdagangan tentang ketentuan surat keterangan asal (SKA). Beleid ini yang ditunggu pemangku kepentingan, utamanya dunia usaha untuk menembus akses pasar Eropa.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (2021), pada 2020 total perdagangan Indonesia–EFTA sebesar US$3,3 miliar atau meningkat 92,62 persen dibandingkan dengan 2019 senilai US$1,7 miliar. Pada 2020, EFTA menduduki peringkat ke-15 negara tujuan ekspor Indonesia dengan nilai ekspor US$2,4 miliar atau meningkat 195,72 persen dibandingkan dengan 2019 yang hanya US$ 829,4 juta.

Pada periode Januari –Agustus 2021, Indonesia mengalami surplus perdagangan nonmigas dengan negara-negara EFTA sebesar US$609,8 juta. Capaian ini diperoleh dari ekspor Indonesia ke EFTA yang mencapai US$1,11 miliar dan impor senilai US$504,5 juta.

Perdagangan Indonesia ke negara-negara EFTA didominasi Swiss dengan ekspor sebesar 96 persen (US$1,07 miliar) dari total ekspor nasional ke blok tersebut. Impor sebesar 71 persen (US$358,9 juta) dari total impor Indonesia dari sana. Komoditas ekspor nonmigas terbesar Indonesia ke negara-negara EFTA pada 2020 meliputi emas, perhiasan, limbah logam, serat optik, dan buldoser.

Sementara impor Indonesia dari EFTA antara lain bahan peledak dan amunisi, jam tangan, logam mulia, serta ikan. Adapun investasi negara-negara EFTA di Indonesia pada 2020 mencapai US$137,95 juta dengan sebanyak 622 proyek.

Langkah strategis optimalisasi implementasi perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia-EFTA patut mempertimbangkan dinamika global. Dinamika tersebut yaitu turbulensi, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambigu (volatile, uncertain, complex, ambiguous/VUCA).

Untuk itu perlu dicermati beberapa hal. Pertama, diperlukan sosialisasi maupun forum bisnis oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan mengenai tiga peraturan penopang yang telah diterbitkan bersamaan dengan implementasi kemitraan Indonesia-EFTA.

Tiga peraturan itu yakni Peraturan Menteri Perdagangan No. 58 tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan No. 152/PMK.010/2021, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 122/PMK.04/2021. Sosialisasi mencakup kebijakan importasi, dan meningkatkan efisiensi prosedur ekspor impor, khususnya untuk produksi segar seperti produk perikanan dan kelautan lainnya, serta partisipasi Indonesia dalam rantai pasok dunia.

Kedua, pemberdayaan Free Trade Area Center milik Kementerian Perdagangan yang merupakan pusat informasi bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi akses pasar mitra dagang. Ketiga, produk kelapa sawit Indonesia sering dinilai tidak memenuhi kriteria dalam pasar Eropa, sehingga hal ini merupakan tindakan diskriminatif.

Jadi, Indonesia perlu meningkatkan daya saing produk kelapa sawit sesuai standar sustainable palm oil trade dari negara terkait. Diharapkan, produk minyak sawit Indonesia akan mendapatkan akses pasar penuh di Islandia dan Norwegia.

Rekomendasi penulis, untuk meningkatkan daya saing dalam pasar Eropa, khususnya blok perdagangan EFTA maka perlu disiapkan transformasi ekonomi melalui peningkatan global value chain.

Partisipasi Indonesia dalam rantai pasok dunia melalui kemitraan bisnis dengan perusahaan multinasional, eksportir besar, dan transfer teknologi akan membuka akses pasar dan promosi ekspor Indonesia kepada mitra dagang di kawasan Eropa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper