Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani kontrak payung katalog elektronik (e-catalog) Sektoral pengadaan barang dan jasa Bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya dan Perumahan.
Kali ini, terdapat 19 penyedia jasa yang telah ditetapkan memenuhi syarat untuk bisa terdaftar di e-catalog.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, katalog elektronik merupakan upaya untuk memodernisasi pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi supaya lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntable.
Baca Juga
Tujuannya agar pengadaan barang/jasa di Kementerian PUPR bisa lebih cepat dan transparan sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur untuk kepentingan rakyat.
"Ini kontrak payung secara sektoral. Kontrak payung ini gunanya mengikat secara hukum untuk penyedia jasa tayang didashboardnya LKPP. Kalau penyedia jasa sudah tayang ini dimanfaatkan Cipta Karya, Bina Marga, Perumahan untuk berbelanja langsung. Jadi enggak perlu pake lelang. Cukup menunjuk penyedia jasa yang mana bisa langsung kontrak," ujarnya usai penandatangan kontrak payung e-catalog, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, hal ini akan menghemat waktu, biaya, tenaga dan lebih transparan. Dia menuturkan e-catalog didesain seperti marketplace di mana setiap barang dan jasa yang tersedia memiliki harga sesuai di pasaran dan juga memiliki spesifikasi yang bagus.
Penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-catalog ini memiliki standar dan juga dilakukan seleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Saat ini ada 11 komoditas yang telah masuk dalam e-catalog antara lain preservasi, risha, pipa air, dan lain sebagainya.
"Ini terbuka bisa dilihat oleh semua. Inilah yang didorong karena sebetulnya. Ke depan lelang kalau bukan sifatnya yang rumit, kita bisa menggunakan belanja ekatalog. Kalau pekerjaan membuat bendungan yang besar ya enggak bisa pakai e-catalog tetap menggunakan lelang," tuturnya.
Hal ini akan memudahkan terutama bagi Kementerian PUPR dalam kebutuhan memesan barang dan jasa dengan harga yang kompetitif. Pasalnya, berbeda dengan model pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui lelang atau secara konvensional.
"Karena modelnya itu marketplace maka semua harga yang ditawarkan oleh penyedia barang dan jasa itu bisa kita kontrol. Kalau dia terlalu mahal maka ada korektifnya, dan juga sebaliknya. Sehingga proses untuk harga itu benar-benar realiable," kata Yudha.
Saat ini, Kementerian PUPR juga sedang menyusun Surat Edaran (SE) Evaluasi Kewajaran Harga pengadaan barang dan jasa di katalog elektronik tersebut.
"Jadi kita tentu ingin, pemerintah mendapatkan harga barang dan jasa yang terjangkau. Tetapi di sisi lain juga memberikan keuntungan yang baik bagi para produsen," ucapnya.
Ke depan, e-catalog akan terus dikembangkan dan menjadi acuan dalam penyediaan barang dan jasa di Kementerian PUPR.
Dengan kata lain, untuk penyediaan barang dan jasa yang tidak bersifat complicated dan tak lagi menggunakan mekanisme lelang.
"Ke depan, lelang yang sifatnya tidak rumit atau canggih bisa melalui e-catalog ini. Jadi, kebutuhan konstruksi bisa dipenuhi, dan semua harga produknya terbuka. Misal pekerjaan buat Bendungan yang besar nggak bisa pakai e-catalog, tapi pakai lelang konvensional dan tetap menggunakan digitalisasi, sehingga data-data ada dalam sistem," terangnya.
Selain itu, e-catalog ini nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh Kementerian PUPR tetapi juga bisa digunakan pemerintah daerah. Sejumlah pempa sudah mulai meminta izin untuk dibukakan akses ke e-catalog Kementerian PUPR.
"Mereka sudah banyak minta dibukakan akses e-catalog ini. Mereka misalnya ingin membeli mobil tangki air bisa menggunakan e-catalog kami. Tapi ini dengan syarat sepanjang kebutuhan peralatanPUPR ini tercukupi baru bisa dimanfaatkan Pemda," terang Yudha.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri PUPR Agus Prabowo menuturkan e-katalog ini merupakan babak baru untuk dunua pengadaan barang dan jasa. Hal ini akan semakin didorong mendekati mekanisme pasar dimana pemerintah membeli barang di e-catalog sesuai dengan harga pasar.
"E-katalog ini membuat kita mulai berada di era market yang terbuka dimana harga dan spesifikasi barang terlihat semua di e-katalog sehingga tidak akan ada keaneh-anehan," katanya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hayidrali menambahkan Kementerian PUPR merupakan salah satu dari 5 kementerian yang sudah menggunakan e-catalog dalam penyediaan barang dan jasa.
"Proses tender yang dikenal konvensional perlahan-lahan akan dikurangi tender, yang lama penuh area abu-abu dan tidak pasti. Kami dorong masuk ke sistem e-catalog," ucapnya.
19 penyedia jasa yang melakukan penandatanganan kontrak payung Katalog elektronik sektoral Kementerian PUPR sebagai berikut :
- 2 penyedia yaitu PT Epoxyndo Art Lestari dan PT Triasindomix masing-masing untuk produk Tambalan Cepat Mantap (TCM) di Direktorat Jenderal Bina Marga.
- PT United Tractors Tbk. untuk produk Excavator 5,5 ton & 20 Ton di Direktorat Jenderal Bina Marga.
- PT Summitama Intinusa untuk produk Cold Paving Hot Mix Asbuton / CPHMA di Direktorat Jenderal Bina Marga.
- PT Komuneka Jaya, PT Tunas Makmur Abadi dan PT Tri Putra Anugrah masing-masing untuk produk Rosin Ester dan Cat Termoplastik berbahan rosin ester.
- 10 penyedia yaitu PT Mahakarya Lima, PT Mohandas Oeloeng, PT Ridatama Bahtera Construction, PT Tripalindo Trans Mix, PT Cahaya Indah Madya Pratama, PT Modern Makmur Mandiri, PT Setio Budi Putera, PT Wijaya Graha Prima, PT Anugrah Nuansa Kasih, PT Agung Sarana Persada masing-masing untuk produk kegiatan preservasi jalan di Direktorat Jenderal Bina Marga.
- PT Indopipe untuk produk pipa air di Direktorat Jenderal SDA dan Direktorat Jenderal Cipta Karya
- CV Rumah Panel Bangun Mandiri untuk produk RISHA di Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Perumahan