Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah berdiskusi dengan asosiasi penyeberangan termasuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), terkait dengan rencana revitalisasi kapal-kapal berusia tua.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sejauh ini berdasarkan diskusi bersama dengan asosiasi penyeberangan seperti Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), kondisi kapal tidak dipengaruhi oleh rezim umur.
Dengan demikian, para pengusaha pemilik kapan cukup mengganti total mesin yang mengalami kerusakan, maka kapal dapat beroperasi kembali layaknya kapal baru. Namun, menurutnya, sejumlah kajian secara lebih lanjut akan dilakukan sebelum memutuskan batasan usia kapal.
"Terkait kapal memang belum ada batasan usia. Tapi kami ini sedang melakukan kajian dan diksusi agar jumlah kapal yang berumur bisa perlahan-lahan berkurang," ujarnya, Minggu (13/3/2022).
Kondisi tersebut juga berlaku untuk kapal-kapal milik ASDP yang disebut oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah tua.
Sementara itu, terkait dengan aksi akuisisi terhadap perusahaan swasta penyeberangan, Budi meyakini tidak adanya monopoli kendati nantinya ASDP bakal menjadi satu-satunya perusahaan penyeberangan terbesar di Indonesia. Pasalnya tidak semua lintasan yang padat dikuasai oleh ASDP. Ada banyak perusahaan swasta yang beroperasi di lintasan yang tak dilayani oleh ASDP.
Baca Juga
"Nggak akan ada masalah apalagi monopoli. ASDP kan juga tidak beroperasi di semua lintasan. swasta juga banyak. ASDP juga masuk ke dalam asosiasi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut langkah akuisisi yang dilakukan oleh ASDP membuatnya menjadi operator penyeberangan terbesar di Indonesia bahkan di dunia.
Melalui akuisisi tersebut, lanjut Erick, ASDP mendapatkan tambahan sebanyak 53 unit armada dan mengoperasikan 6 lintasan Long Distance Ferry (LDF). Dengan demikian, total armada ASDP kini mencapai 219 unit kapal.
Sebagai negara kepulauan, ucap Erick, peningkatan fasilitas dan pelayanan dari industri perkapalan, pelabuhan, maupun penyeberangan, merupakan sebuah keharusan. Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam peningkatan akses layanan penyeberangan.
"Kita berharap akuisisi ini tak sekadar menambah portofolio perusahaan, melainkan juga mampu meningkatkan daripada kontribusi ASDP kepada negara, dan utamanya untuk masyarakat," katanya.
Tak hanya iru, Erick juga menyoroti agar ASDP mengganti kapal lama yang rusak dan melanjutkan berinovasi setelah berhasil mendapatkan pendanaan dari aksi melantai di bursa pada 2022 ini.
Erick menyebut hal tersebut perlu dilakukan karena pada tahun ini ASDP telah menyiapkan langkah transformasi menuju penawaran umum saham atau initial public offering (IPO). Dengan go public, Erick menyebut ASDP akan mendapatkan pendanaan untuk melakukan investasi atau memperbaiki kapal penyeberangan.
Menurut Erick rata-rata usia kapal ASDP sudah cukup tua dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jasa.
"Saya selalu menekankan ASDP untuk tetap menjaga standarisasi keselamatan dan pelayanan yang prima kepada seluruh pengguna jasa," tekannya.