Sebelumnya muncul dugaan adanya permainan kartel dan pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan ini. Hal tersebut disebutkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada saat meninjau PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP) di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).
“Kita ingin peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan sesaat kita akan datang, kita akan tertibkan dan kita akan sikat bersama,” kata dia.
Maka dari itu, YLKI terus mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengulik adanya dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, crude palm oil (CPO), dan sawit. YLKI juga mendesak pemerintah untuk transparan perihal Domestic Market Obligation (DMO).
“Sebenarnya DMO 20 persen itu mengalir kemana, ke industri minyak goreng atau mengalir ke biodiesel,” lanjut Tulus.
Melihat kondisi sekarang, DMO 20 persen tidak akan cukup jika disalurkan ke biodiesel. YLKI yakin bahwa untuk sekarang, kebutuhan CPO sangat lebih penting daripada untuk energi.
“Dalam kondisi seperti sekarang, CPO untuk kebutuhan pangan lebih mendesak, daripada untuk energi,” tutup Tulus.