Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya blak-blakan menilai pembelian pertalite melalui aplikasi MyPertamina per hari ini ibarat mimpi di siang bolong.
“MyPertamina mau dipakai per 1 Juli Untuk membatasi subsidi Solar dan Pertalite. Ini Mimpi di siang bolong,” ujarnya, Jumat (30/6/2022).
Alfons menjelaskan alasannya adalah pertamina tidak memiliki hak untuk membatasi pembeli BBM bersubsidi dan hanya pelaksana. Wewenang ada di BPH Migas.
Sampai hari ini, kata dia, BPH Migas belum mengeluarkan informasi yang jelas kendaraan jenis apa, tahun berapa, berapa CC, digunakan untuk apa yang booleh dan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.
“Memangnya membangun aplikasi itu seperti Bandung Bondowoso, satu malam jadi ? Bangun aplikasi itu butuh waktu, ada versi Beta, evaluasi bug, penyempurnaan dan makan waktu beberapa bulan baru lancar,” imbuhnya.
Dia bereaksi sedemikian rupa lantaran kriteria kendaraan yang boleh dan tidak boleh terima subsidi saja belum jelas. Namun, pemerintah sudah mau membatasi pembelian BBM bersubsidi.
Baca Juga
Menurutnya, banyak data yang dibutuhkan untuk menjalankan kebijakan ini seperti data dasar kependudukan (Dukcapil), data detail kendaraan bermotor dari Kepolisian yang harus diolah. Hal ini menyesuaikan dengan keputusan BPH Migas baru bisa ketahuan kendaraan mana yang boleh / tidak boleh isi BBM bersubsidi.
Di sisi lain, petunjuk detail kendaraan saja belum ada tetapi sudah mau membatasi pembelian.
Sebenarnya, kata dia, kalau mau serius membenahi, tanpa Apps My Pertamina pun sudah bisa mengidentifikasi kendaraan yang boleh isi BBM bersubsidi. Tiap pelat nomor waktu perpanjang STNK diberi QR Code atau identifikasi lainnya.
"Lalu tiap isi BBM bersubsidi tinggal scan oleh petugas pertamina, langsung ketahuan. Jadi yah memang pada dasarnya tidak perlu apps untuk mengontrol subsidi BBM. Adanya apps bisa membantu memberikan informasi lebih detail tetapi tanpa Apps juga sudah bisa," ujarnya.
Selain itu, sebutnya, tiap daerah kendaraan bermotornya datanya berbeda dan membutuhkan koordinasi yang cukup lama antar instansi data Dukcapil, data kendaraan Kepolisian.
“Kalau 3 bulan berhasil melakukan hal ini untuk seluruh Indonesia anda sakti mandraguna,” tekannya.