Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah akan terus mendukung sekuritisasi sektor perumahan di Indonesia, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah [MBR].
"Saya ingin memastikan bahwa sektor perumahan akan terus didukung oleh pemerintah, terutama sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," kata Suahasil dalam Road to G20 Securitization Summit 2022 Day 2, Kamis (7/7/2022).
Kendati demikian, dia melihat banyak tantangan yang dihadapi untuk melakukan sekuritisasi sektor perumahan di Indonesia. Pasalnya, kata dia, sektor perumahan menjadi salah satu sektor yang mendapat pukulan yang cukup dalam selama pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Suahasil menilai sektor ini menjadi salah satu sektor prioritas untuk segera dipulihkan. Apalagi, industri perumahan terutama konstruksi adalah satu kegiatan ekonomi yang dinilai sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
"Skuritisasi menjadi salah satu solusi yang dapat mengurangi risiko maturity mix match yang dapat terjadi dalam pembiayaan jangka panjang, seperti sektor perumahan," imbuhnya.
Dia mengatakan sekuritisasi juga menciptakan nilai dengan mengurangi biaya perantara dan meningkatkan peluang untuk berbagi risiko dan diversifikasi risiko. Tak hanya itu, kata Suahasil, sekuritisasi dapat menciptakan sumber likuiditas baru bagi lembaga perbankan maupun keuangan.
Menurutnya, pasar sekuritisasi harus dimunculkan dengan lebih intens. Guna mendukung pengembangan pasar sekuritisasi yang lebih baik, Suahasil berharap adanya kolaborasi antar para pelaku usaha untuk memberikan masukkan terhadap regulator.
"Saya berharap peran investor dalam membangun pemahaman yang sama mengenai aset sekuritisasi dan instrumennya," ucapnya.
Kemenkeu Siap Dukung Sekuritisasi Sektor Perumahan untuk MBR
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mendukung sekuritisasi sektor perumahan di Indonesia, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Feni Freycinetia Fitriani
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
4 jam yang lalu