Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angkat bicara soal pernyataan Bank Dunia (World Bank) yang akan menaikkan standar garis kemiskinan per Juni 2025.
Suahasil menuturkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendiskusikan hal tersebut ke depannya dengan Bank Dunia.
Dia memaparkan, setiap negara memiliki metodologi yang berbeda-beda untuk menetapkan garis kemiskinan. Metodologi tersebut akan dipilih sebuah negara karena dapat mencerminkan kondisi ekonomi dan kondisi masyarakat setempat.
"Nah, itu tiap negara pasti selalu ada dinamikanya. Jadi, ya, dibicarakan saya. Sepertinya teman-teman BPS [Badan Pusat Statistik] juga sudah mulai membahas soal itu," ujar Suahasil saat ditemui dalam acara Kadin Global & Domestic Economic Outlook 2025 di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
Meski demikian, Suahasil tidak memperinci secara detail kapan diskusi terkait garis kemiskinan tersebut akan dilakukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Analisis Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia, Aviliani menyebut, perhitungan garis kemiskinan di Indonesia masih menggunakan standar pengeluaran Rp500.000 per bulan. Sementara itu, Bank Dunia telah menaikkan standar perhitungannya untuk pengeluaran dalam dolar AS seiring dengan penyesuaian nilai tukar.
Baca Juga
Dia mengatakan, jika standar Bank Dunia tersebut langsung diterapkan, tingkat kemiskinan sebuah negara, termasuk Indonesia, pun akan melonjak secara statistik.
"Jadi pemerintah juga tidak akan begitu saja mengikuti apa yang disampaikan oleh Bank Dunia, tapi kita tetap melihat bagaimana inflasinya, standar pengeluaran minimalnya, dan lain-lain," jelas Avi.
Meski demikian, Avi juga mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang standar garis kemiskinan yang akan digunakan oleh Indonesia. Dia menuturkan, evaluasi ulang definisi garis kemiskinan sebaiknya dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan beberapa aspek, seperti inflasi yang terakumulasi, standar kelayakan hidup, dan lainnya.
Sebelumnya, Bank Dunia menaikkan standar garis kemiskinannya per Juni 2025, usai resmi mengadopsi perhitungan purchasing power parity 2021. Sebelumnya, Bank Dunia masih menggunakan perhitungan purchasing power parity 2017.
Kenaikan garis kemiskinan tersebut tercantum dalam laporan terbaru Bank Dunia bertajuk June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform.
Akibatnya, kini garis kemiskinan internasional menjadi US$3.00 per orang per hari (dari sebelumnya US$2,15); garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah bawah menjadi US$4,20 per orang per hari (dari US$3,65); garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah atas menjadi US$8,30 per orang per hari (dari US$6,85).
"Peralihan dari PPP [purchasing power parity] 2017 ke PPP 2021 dapat berimplikasi penting terhadap tingkat kemiskinan global, regional, dan negara," tulis Bank Dunia dalam laporannya.