Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Truk BBM, ITW Dukung Pembongkaran Lampu Merah Perempatan CBD Transyogi

Indonesia Traffic Watch atau ITW menilai lampu merah dan U-turn di lokasi tersebut tidak layak, bahkan mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas, serta berpotensi rawan kecelakaan.
Petugas memasukkan keranda yang berisi jenazah korban kecelakaan truk pengangkut BBM ke dalam mobil ambulans di Instalasi Kedokteran Foresnsik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Pihak RS Polri berhasil mengidentifikasi tujuh dari sembilan jenazah korban kecelakaan lalu lintas truk pengangkut BBM di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat dan telah diserahterimakan kepada pihak keluarga korban. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.
Petugas memasukkan keranda yang berisi jenazah korban kecelakaan truk pengangkut BBM ke dalam mobil ambulans di Instalasi Kedokteran Foresnsik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Pihak RS Polri berhasil mengidentifikasi tujuh dari sembilan jenazah korban kecelakaan lalu lintas truk pengangkut BBM di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat dan telah diserahterimakan kepada pihak keluarga korban. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Bisnis.com, JAKARTA- Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai kecelakaan truk tangki BBM milik Pertamina di Jalan Alternatif Transyogi, Cibubur, Bekasi, jawa Barat, perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan Kepolisian dalam pengaturan lalu lintas jalan. ITW juga mendukung usulan untuk membongkar lampu merah dan U-turn di lokasi kejadian.

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengingatkan kecelakaan yang mengakibatkan korban 11 orang tewas itu perlu menjadi menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh bagi pemerintah dan Polri. Menurutnya, kondisi lalu lintas saat ini merupakan hasil dari pembiaran oleh pihak berwenang selama ini.

"Sudah saatnya pemerintah dan Polri membenahi semua permasalahan yang potensi mengganggu fungsi jalan dan Kamseltibcarlantas [keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas]," jelasnya melalui keterangan resmi, Rabu (20/7/2022).

ITW menyebut pemerintah dan Polri harus mendorong upaya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. 
Oleh sebab itu, ITW menyatakan dukungannya terhadap usulan Ditlantas Polda Metro Jaya agar lampu merah dan U-turn di pertigaan CBD (lokasi kecelakaan) untuk dibongkar.

Lembaga tersebut pun menilai lampu merah dan U-turn di lokasi tersebut tidak layak, bahkan mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas.  Untuk diketahui, sejumlah warga melalui situs change.org membuat petisi berjudul "Tutup Lampu Merah Perempatan CBD Transyogi Cibubur-Cileungsi".

Sebanyak lebih dari 39.000 orang telah menandatangani petisi tersebut per hari ini, Rabu (20/7/2022), pukul 14.00 WIB.

"Saat ini di Jalan Transyogi sedang ada pembangunan project CBD seberang Citra Grand, dengan adanya proyek tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD, padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun Cileungsi," demikian dikutip Bisnis dari petisi tersebut.

Bersamaan dengan hal tersebut, ITW menilai penggunaan ruas jalan seperti yang berlokasi di tempat kecelakaan maut itu bisa menimbulkan gangguan fungsi jalan. Untuk itu, pengusutan terhadap kasus penggunaan ruas jalan umum dinilai perlu.

ITW menegaskan adanya penggunaan ruas jalan seperti di Jalan Alternatif Transyogi itu tidak mungkin terjadi tanpa izin atau restu dari pihak berwenang.

Untuk itu, ITW mendorong pengembalian ruas jalan umum kepada fungsinya serta mendesak agar upaya yang sama dilakukan terhadap semua ruas jalan yang digunakan bukan untuk kepentingan umum.

"Apalagi membuat pembatas parmanen di ruas jalan umum. Seperti di Bundaran HI, daerah Pluit, Semanggi, dan sejumlah ruas jalan di kawasan pusat-pusat perbelanjaan maupun komplek perumahan," tutur Edison.

Ke depan, seluruh pihak berwenang didorong untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas dan pengawasan yang ketat terhadap pengelola angkutan umum orang maupun barang.

"Sangat memalukan jika bangsa yang besar ini hanya mampu mengucapkan prihatin saat warganya tewas sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan, tetapi tidak disertai tindakan pencegahan," tutup Edison. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper