Bisnis.com, JAKARTA – Subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dari APBN diperkirakan bisa bengkak hingga Rp550 triliun apabila PT Pertamina (persero) tidak diizinkan menaikkan harga solar dan pertalite oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan lebarnya gap antara harga keekonomian dan harga jual solar dan pertalite pada saat harga minyak dunia tinggi mendorong perlunya penyesuaian harga BBM. Terlebih, terang Luhut, saat subsidi BBM yang ditopang oleh kantong negara saat ini sudah mencapai Rp502 triliun.
"Hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502 triliun. Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp550 triliun pada akhir tahun," katanya melalui keterangan resmi, Minggu (21/8/2022).
Oleh sebab itu, Luhut mengatakan pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi tersebut. Skema yang dimaksud yakni menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.
"Untuk diketahui, Harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibanding mayoritas negara di dunia. Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume," ujar Luhut.
Di sisi lain, dia menyebut sosialisasi penggunaan aplikasi MyPertamina akan terus didorong guna mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan BBM bersubsidi diterapkan. Tidak hanya itu percepatan penggunaan biodiesel B40 dan adopsi kendaraan listrik juga akan dipercepat.
Perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi, lanjut Luhut, nantinya akan memertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi. Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.
“Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” tuturnya.
Luhut menegaskan keputusan kenaikan harga BBM akan berada di tangan Presiden Joko Widodo.
“Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," pungkasnya.