Bisnis.com, TANGERANG - Kementerian Perdagangan menyatakan terus mendorong potensi ekspor produk berupa barang jadi atau hasil dari hilirisasi melalui Trade Expo Indonesia (TEI) 2022.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono mengatakan, produk yang digencarkan untuk ditawarkan kepada para buyer atau pembeli, yakni komoditas nonmigas.
"Yang diutamakan produk nonmigas, terutama barang jadi. Kita jangan lagi ekspor barang setengah jadi atau bahan baku," ujar Veri di TEI 2022, dikutip Minggu (23/10/2022).
Adapun, pada hari pertama TEI 2022, Kementerian Perdagangan mengantongi kontrak dagang senilai Rp18,45 triliun. Komoditas yang termasuk dalam kontrak perdagangan, meliputi makanan dan minuman, produk perikanan, produk kertas, cangkang kelapa sawit, makanan olahan, obat-obatan, sayuran, briket, gula aren, kopi, furnitur, produk kecantikan, rempah-rempah, produk kayu, dan ban kendaraan bermotor.
Sementara pada hari kedua TEI 2022, dengan total transaksi Rp4 triliun, Indonesia akan mengekspor mesin giling padi, pupuk organik, produk makanan dan minuman, kopi, minyak sawit, dan turunannya, cengkeh, batu bara, serta rempah-rempah.
Meski masih ada beberapa komoditas bahan baku, Veri menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan potensi barang jadi ke negara mitra.
"Kami yakin bisa dan tetap akan memaksimalkan produk yang diekspor itu produk jadi. Kita kan, bukan hanya ingin menjadi eksportir raw material," tuturnya.
Lewat Trade Expo, Kemendag Dorong Ekspor Barang Jadi
Hari kedua TEI Expo 2022, Indonesia mengantongi kontrak dagang Rp4 triliun. Komoditas yang diekspor meliputi pupuk organik, minyak sawit, hingga batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annasa Rizki Kamalina
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
1 jam yang lalu