Bisnis.com, JAKARTA - Pengguna jasa di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, harus bersabar imbas gangguan pada sistem operasi terminal atau Terminal Operating System (TOS) sejak kemarin, Kamis (17/11/2022). Akibatnya, kini pelayanan di JICT Priok dilakukan secara manual.
Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo), Toto Dirgantoro, mengatakan bahwa imbas gangguan sistem IT terminal, maka pengelolaan peti kemas kini dilakukan secara manual.
"Kami sudah koordinasi dengan Otoritas Pelabuhan [OP Tanjung Priok] terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan yakni pelayanan dengan cara manual," jelas Toto, Jumat (18/11/2022).
Akibatnya, terdapat beberapa bea tambahan yang timbul akibat delay dari arus keluar masuk barang di JICT. Namun, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) itu telah meminta kepada Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok untuk membebaskan bea-bea tambahan tersebut.
Saat ditanya terkait dengan kerugian yang dialami, Toto belum bisa mengungkap secara pasti berapa nilai kerugian yang dialami pengguna jasa akibat gangguan sistem IT di JICT.
"Kami terus komunikasi dengan OP karena mereka yang bertanggung jawab pada kelancaran arus barang," jelasnya.
Adapun, gangguan yang terjadi pada sistem IT JICT kini sudah memasuki hari kedua. Toto mengatakan upaya perbaikan sudah berjalan dan diprediksi akan kembali normal dalam waktu dekat.
"Kelihatannya dalam beberapa jam ini akan selesai, tapi kini rasanya sudah smooth dan perbaikan terus dilakukan," ujarnya.
Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim, mengungkap bahwa terdapat sejumlah kerugian yang dialami pengguna jasa JICT akibat gangguan IT sejak kemarin. Contohnya, biaya penitipan atau inap kontainer (demurrage and detention) yang masih berjalan kendati operasional terminal tak berjalan lancar.
Di sisi lain, pemilik barang yang akan diekspor mengalami pembengkakan biaya karena barang yang sudah siap masuk pelabuhan terpaksa tidak bisa closing dan berpotensi tertinggal kapal.
Sementara itu, barang impor yang sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang atau SP2 disebut tidak bisa keluar gate out terminal. Hal itu lantaran sistem di pintu keluar juga error dan peti kemas harus terkena tambahan biaya storage di container yard (CY) terminal.
"Katanya bisa manual? Tetapi faktanya banyak perusahaan anggota kami saat melakukan layanan pembuatan kartu ekspor maupun impor tidak bisa dilakukan, bahkan yang sudah memegang kartu ekspor ataupun impor di JICT juga tidak bisa melakukan pemasukan maupun pengeluaran barang. Ini sudah amburadul semua sistem layanannya kalau seperti ini," kata Adil melalui keterangan resmi.
Sistem JICT Error, Pelayanan Barang Dilakukan Secara Manual
Pengelolaan peti kemas JICT dilakukan secara manual akibat gangguan pada sistem IT terminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Fitri Sartina Dewi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
33 menit yang lalu
Makin Tajir, Profil Dewi Kam Perempuan Terkaya Indonesia 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
4 jam yang lalu