Bisnis.com, JAKARTA – Kini penumpang semua moda transportasi darat tidak wajib pakai masker usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis aturan baru pada masa transisi endemi Covid-19.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub resmi melakukan penyesuaian persyaratan perjalanan dengan moda transportasi darat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 14/2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan, SE terbaru tersebut mencabut wajib pakai masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko terhadap Covid-19.
“Masyarakat juga dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik,” jelas Hendro dalam keterangan resminya, Selasa (13/6/2023).
Melalui surat edaran tersebut, Hendro berharap berharap seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri dengan moda transportasi darat tetap dapat menjaga diri masing-masing serta mencegah penularan Covid-19.
Adapun, dengan surat edaran tersebut, seluruh penyelenggara dan operator moda transportasi darat dianjurkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
Baca Juga
Hendro mengatakan, operator transportasi darat tetap dapat melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid- 19.
Di sisi lain, Ditjen Perhubungan Darat tetap menganjurkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi hingga dosis booster kedua. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer atau tetap mencuci tangan dengan sabun secara berkala.
“Dimohon untuk tetap menjaga jarak saat berada di lokasi kerumunan orang terutama jika merasa dalam keadaan tidak sehat dan berisiko. Selain itu dimohon tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi,” ujar Hendro.