Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai banyaknya informasi keterlambatan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan di setiap daerah.
Dia meyakini bahwa Pemerintah tidak pernah terlambat untuk melakukan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke semua Pemerintah Daerah setiap bulan.
Jika ternyata ada keterlambatan gaji, dia mengatakan berarti ada masalah pada proses administrasi hingga ada oknum Pemerintah Daerah yang tidak langsung menggunakan dana tersebut untuk membayar gaji PPPK.
Baca Juga
"Makanya sekarang kami melakukan earmarking untuk memastikan gaji ini tidak dipakai untuk hal lain. Kami sudah gandeng Kemendagri untuk atasi hal ini," tuturnya di sela-sela rapat kerja Kemenkeu dan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (30/8).
Sri Mulyani mengakui bahwa dirinya seringkali berdiskusi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim ihwal keterlambatan gaji tersebut.
"Kami sering berdiskusi mengenai keterlambatan gaji ini, padahal sudah kami kirim tiap bulan ke Pemda," katanya.