Bisnis.com, JAKARTA - Komika Soleh Solihun melayangkan protes kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lantaran ngotot untuk menagih pajak dari akun Youtube miliknya.
Padahal, berdasarkan pengakuan Soleh, dirinya sudah lama tidak mendapatkan cuan adsense dari akun Youtube pribadinya. Pasalnya, menurut Soleh, akun Youtube miliknya sudah tiga kali terkena suspend atau penangguhan sehingga tidak bisa meraih cuan atau dimonetisasi dari adsense.
Soleh pun mengaku sudah memberikan sejumlah bukti ke DJP mengenai penghasilan atau revenue dari halaman Youtube miliknya yang tidak mendapatkan cuan kepada petugas DJP.
"Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun Youtube saya bahwa saya dapat duit dari Youtube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya di-suspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga," curhat Soleh Solihun melalui akun media sosial X.
Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi atas pernyataan Soleh Solihun di media sosial.
Menurutnya, data yang dimiliki oleh DJP dan wajib pajak harus disinkronisasi sebelum menentukan sikap.
Baca Juga
"Perlu dilakukan klarifikasi data dulu antara yang dimiliki oleh wajib pajak dengan DJP. Penelitian dan klarifikasi akan dilakukan secara transparan," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanggil Soleh Solihun untuk melakukan tabayun sekaligus mengklarifikasi data yang dimiliki komika tersebut.
Dia memastikan bahwa DJP akan menindaklanjuti semua penjelasan dan data yang diberikan Soleh Solihun kepada DJP.
"Silakan nanti diberi penjelasan, bukti dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda. Terima kasih," tulisnya melalui akun media sosial X pribadinya @prastow.
Yustinus mengemukakan bahwa dirinya juga sudah berkoordinasi dengan DJP untuk menindaklanjuti data yang dimiliki Soleh Solihun secara transparan dan terbuka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Saat ini teman2 di KKP sedang mendalami informasi ini. Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukan tindak lanjut secara fair, objektif dan transparan," katanya.