Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa pemerintah tengah berupaya dalam merealisasi kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Freeport-McMoran di 61% tanpa modal.
Maksudnya, Arifin menjelaskan bahwa nantinya Indonesia yang memiliki kepemilikan saham dominan dari Freeport Indonesia senilai 51 akan menambah sebesar 10% menjadi 61% setelah divestasi saham tambahan nantinya.
"Nantinya pemerintah enggak keluar duit lagi. Mudah-mudahan di Juni [selesai]," katanya kepada wartawan usai buka puasa bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa hingga batas waktu yang diberikan oleh Jokowi yaitu pada Juni 2024, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dia menjelaskan bahwa revisi aturan tersebut akan menuangkan sejumlah kebijakan salah satunya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia.
Setelah rampung, aturan itu akan mewajibkan divestasi atau pelepasan tambahan 10% saham PTFI dari Freeport-McMoran kepada pemerintah sekaligus mewajibkan PTFI untuk membangun smelter tembaga baru di Fakfak, Papua Barat.
Baca Juga
“Jadi iya kan [revisi ini] lagi disinkronkan. Mudah-mudahan cepat. Ya harus Juni selesai. Itu harus kesatuan, termasuk smelter [Fakfak] itu. Kan perlu mengeksplorasi, smelternya kan baru nih, kelar tahun ini. kan 2025 lah baru bisa full ya kan. Masak 16 tahun mati nggak ada batu," pungkas Arifin.
Senada, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menggodok revisi PP Nomor 96 Tahun 2021.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah hal yang masih perlu disepakati oleh Pemerintah dan Freeport-McMoran.
"Ini lagi dibahas PP-nya, sedikit lagi. Akan ada penambangan saham 10%," tandas Bahlil.
Untuk diketahui, saham PT Freeport Indonesia dikuasai oleh Pemerintah Indonesia sebesar 51,2%. Adapun, kepemilikan saham oleh pemerintah terdiri atas 26,24% saham milik PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID dan 25% dimiliki PT Indonesia Papua Metal dan Mineral.