Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelanjutan Nego Akuisisi 10% Saham Freeport Tunggu Aba-aba Danantara

Negosiasi ambil alih tambahan 10% saham Freeport oleh MIND ID menunggu kebijakan dari Danantara.
Kawasan eks tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo
Kawasan eks tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA — Negosiasi terkait perjanjian jual beli untuk pengalihan tambahan 10% kepemilikan saham Freeport-McMoran Inc. (FCX) di PT Freeport Indonesia kepada PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID hingga saat ini masih tertunda. 

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengatakan, belum ada diskusi lebih lanjut terkait divestasi saham tersebut. Menurutnya, aksi korporasi ini nantinya akan dibahas oleh BPI Danantara.

"Belum ada diskusi lanjutan, kebijakan masih diformulasi di level Danantara," katanya singkat kepada Bisnis, Senin (28/4/2025).

Adapun, divestasi tambahan saham Freeport ini menjadi salah satu syarat bagi Freeport untuk mendapat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selepas 2041. Saat ini, 51,2% saham PTFI telah dikuasai oleh MIND ID. Dengan divestasi tambahan 10%, kepemilikan saham MIND ID di PTFI akan bertambah menjadi sekitar 61%.

Sembari menunggu negosiasi dengan MIND ID, FCX berencana untuk mengajukan perpanjangan kontrak tambang pada tahun ini seiring hampir selesainya perbaikan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur yang mengalami insiden kebakaran pada tahun lalu. 

Beroperasinya smelter tembaga Freeport juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi Freeport untuk mendapat perpanjangan IUPK.

Terkait hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum menerima pengajuan perpanjangan IUPK Freeport. 

"Hingga saat ini, Kementerian ESDM belum menerima permohonan pengajuan perpanjangan IUPK PT Freeport selepas 2041," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati kepada Bisnis.

Sesuai dengan aturan, kata Siti, kontrak karya (KK) yang telah berubah menjadi IUPK dapat mengajukan perpanjangan sebanyak satu kali. Khusus untuk IUPK yang membangun smelter, perpanjangan dapat diberikan selama 10 tahun setiap kali perpanjangan sesuai umur cadangannya.

"Selain itu, khusus bagi IUPK sebagai kelanjutan operasi KK yang diterbitkan sebelum UU Nomor 3 Tahun 2020 dapat mengajukan perpanjangan dengan kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2024," jelas Siti.

Sebelumnya, President & Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc. (FCX) Kathleen Quirk mengatakan, proses perbaikan smelter telah dipercepat dan hampir rampung. Adapun, smelter ditargetkan dapat mulai beroperasi kembali pada akhir Mei 2025, lebih cepat 1 bulan dari jadwal sebelumnya. 

Menurut Quirk, keberhasilan tersebut akan mempermudah upaya Freeport untuk mendapat perpanjangan hak operasi tambang dalam jangka panjang di Indonesia. Apalagi, pabrik pemurnian logam mulia (PMR) PTFI di Gresik juga baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Pabrik emas murni batangan ini dapat menghasilkan sekitar 50 ton emas dan 210 ton perak per tahun. Selain itu, PMR juga dapat menghasilkan platinum group metals yaitu 30 kilogram (kg) platinum dan 375 kg paladium.

"Keberhasilan penyelesaian proyek-proyek ini memungkinkan kami untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan hak operasi pada paruh kedua tahun ini," ujar Quirk dalam Earnings Call Q1 2025 Kamis (24/4/2025) waktu New York, AS.

FCX juga mengelaim perbaikan mekanis smelter tembaga PTFI telah selesai. Smelter itu pun kini ditargetkan dapat beroperasi dengan kapasitas penuh pada 2026.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper