Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Evaluasi Mudik Gratis 2024, Ombudsman: Cuma Daftar, Tak Berangkat

Ombudsman menemukan bahwa banyak masyarakat yang cuma daftar tetapi tidak berangkat dalam program Mudik Gratis 2024.
Sejumlah calon penumpang menunggu bus antarkota antar provinsi (AKAP) di area keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah calon penumpang menunggu bus antarkota antar provinsi (AKAP) di area keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman RI menyoroti penyelenggaraan program mudik gratis moda transportasi bus pada periode angkutan Lebaran 2024 lalu yang belum berjalan optimal karena tingkat keterisian yang minim.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjelaskan, program mudik gratis belum berjalan baik pada tahun ini. Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendaftar tetapi tidak berangkat.

Hery menuturkan, kondisi tersebut juga terlihat dalam pengamatan yang dilakukan Ombudsman RI selama masa angkutan Lebaran 2024. Dia mengatakan, unit bus mudik gratis masih banyak yang okupansiya tidak terisi penuh.

"Armada bus mudik gratis itu bahkan hanya terisi kurang dari 60% dari total kapasitas yang tersedia," ujar Hery pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Mudik Lebaran Tahun 2024 secara daring, Senin (27/5/2024).

Dia memaparkan, rendahnya tingkat keterisian kursi pada angkutan mudik gratis salah satunya disebabkan oleh perilaku masyarakat. Hery mengatakan, masyarakat tidak hanya mendaftar satu program mudik gratis saja, tetapi mencoba ke beragam instansi pemerintah yang menyelenggarakan program serupa.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti kendada aksesibilitas dari program mudik gratis ini. Hery menyebut, sejumlah penumpang mengaku kesulitan mengakses tiket mudik gratis. Dia menyebut, beberapa masyarakat mengakui bahkan memerlukan waktu hingga tiga hari untuk mendapatkan tiket mudik gratis.

Hal tersebut berimbas pada munculnya tiket mudik gratis yang diperjualbelikan. Selain itu, masyarakat juga ada yang membayar jasa kepada orang lain untuk mendaftarkan secara online lewat aplikasi mudik gratis.

Seiring dengan kendala-kendala tersebut, Ombudsman pun merekomendasikan beberapaa hal. Pertama, sistem pendaftaran mudik gratis perlu dilaksanakan secara terintegrasi untuk memastikan tidak ada pendaftar ganda yang mengakibatkan kuota mudik gratis tidak terisi penuh.

Kedua, merancang sistem pendaftaran mudik gratis secara bersama melalui koordinasi dan kolaborasi yang efektif dari seluruh penyelenggara mudik gratis diantaranya yaitu Kementerian Perhubungan, BUMN, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah.

Ketiga, meningkatkan kehandalan aplikasi mudik gratis yang mudah diakses dan aman dengan memperhatikan perlindungan data pribadi.

"Selain itu, perlu juga mempermudah proses pendaftaran dan verifikasi peserta mudik gratis, serta menyediakan informasi nomor bus dan nomor kursi yang akan ditempati sesuai pendaftaran," kata Hery.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper